Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Bupati Majalengka Buat Aturan ASN Wajib Salat Subuh Akbar, Tukin Dipotong Jika Tak Hadir

Aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat diwajibkan salat subuh akbar viral di media sosial.

Canva
SALAT SUBUH - Ilustrasi salat subuh berjamaah. Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat diwajibkan salat subuh akbar, Jumat (12/9/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Aturan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat diwajibkan salat subuh akbar viral di media sosial.

Jika tidak hadir, tunjangan kinerja atau Tukin ASN akan dipotong.

Para ASN Majalengka ini wajib mengikuti Shalat Subuh Akbar berjamaah yang rutin digelar setiap Jumat di Masjid Al Imam Majalengka.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Majalengka, yang mengikat seluruh pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga ASN fungsional.

Baca juga: Gara-gara Video Call Wajah Mirip Teman Dulu Pernah Menolongnya, ASN Rugi Rp27 Juta

Alasan bupati

Bupati Majalengka, Eman Suherman menjelaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari pembinaan ASN.

“Shalat Subuh Akbar berjamaah menumbuhkan rasa kebersamaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, sekaligus mengingatkan ASN bahwa ibadah dan pengabdian masyarakat tidak bisa dipisahkan,” katanya, Jumat (12/09/2025), dikutip dari Kompas.com.

Tukin dipotong 0,5 persen

Untuk memastikan kehadiran, pemerintah menerapkan aturan tegas.

Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas, Tunjangan Kinerja (Tukin) akan dipotong sebesar 0,5 persen per kegiatan.

Kepala BKPSDM Majalengka, Ikin Asikin menegaskan, absensi Subuh Akbar sudah terintegrasi dengan sistem kehadiran online ASN.

“Jika ada yang tidak hadir, otomatis tercatat dan Tukin dipotong 0,5 persen. Aturan ini berlaku bagi seluruh ASN di wilayah kota Majalengka,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ASN lebih disiplin sekaligus termotivasi untuk menjaga nilai spiritualitas dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak hanya di tingkat kabupaten, program ini juga dijalankan hingga kecamatan.

Kegiatan Subuh Akbar digelar secara bergilir di desa-desa dengan melibatkan camat, forkopimcam, kuwu, perangkat desa, serta masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved