Berita Viral
Isqomariyah Telanjur Bayar ke Polwan Bayar Rp 17,5 Juta untuk Urus Kasus Penipuan, Malah Rugi Lagi
Sudah menjadi korban penipuan, Isqomariyah (34) malah rugi lagi karena ulah Polwan Polres Pamekasan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sudah menjadi korban penipuan, Isqomariyah (34) malah rugi lagi karena ulah Polwan Polres Pamekasan.
Polwan berinisial IJ meminta uang Rp 17,5 juta kepada Isqomariyah untuk membantu pengembalian uang dalam kasus penipuan.
Kasus ini telah dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur, Sabtu (13/9/2025).
Isqomariyah sendiri adalah warga Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan, Sumenep, pada Kamis (11/9/2025).
Kuasa Hukum Isqomariyah, Naufal Rizqiyanto, mengatakan, kliennya melaporkan oknum Polwan karena ada unsur penipuan, penggelapan, hingga pemerasan.
"Menurut kami, tindakan terlapor memenuhi tiga pasal. Penipuan, penggelapan dan pemerasan," katanya, melansir dari Kompas.com.
Dia menceritakan, kronologi dugaan pelanggaran hukum oknum Polwan berawal dari Isqomariyah menjadi korban penipuan yang dilakukan Hozizeh, yang saat ini sudah ditahan.
Korban dipanggil penyidik Polres Pamekasan untuk menjadi saksi laporan yang dilakukan pihak lain.
"Klien saya datang dengan memberikan keterangan sebagai saksi. Bahwa dia mengalami kerugian cukup besar atas kejadian penipuan," katanya.
Selanjutnya, pada tanggal 23 Desember 2025, Isqomariyah dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh IJ.
Baca juga: Telanjur Transfer Rp 147 Juta, Warga Lampung Lemas Gagal Kerja di Taiwan, Sosok Vivi Palsu Terkuak
IJ meminta Isqomariyah mencabut laporan yang dilakukan terhadap terduga pelaku penipuan Hozizeh.
Bahkan, berkali-kali IJ berusaha meyakinkan bahwa Isqomariyah pernah membuat laporan terhadap Hozizeh.
"Padahal, klien saya tidak pernah membuat laporan apa pun. Tapi karena kekurangtahuan soal hukum, akhirnya Isqomariyah percaya kepada IJ," katanya.
IJ kemudian meminta Isqomariyah mencabut laporan dengan syarat membayar uang Rp 17.500.000 agar segera diproses.
"Isqomariyah diminta mencabut laporan dengan membayar uang juga dijanjikan uang kerugian pada kasus penipuan akan dibantu dikembalikan oleh Hozizeh sebagai terduga pelaku penipuan," katanya.
Propam Polda Jawa Timur
membantu pengembalian uang dalam kasus penipuan
Polwan Polres Pamekasan
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Nasib Guru Matematika Injak Murid Tidur Kini Dipolisikan, Wali Murid: Sampai Sekarang Sakit Punggung |
![]() |
---|
Gegara Tanya Soal BPJS Ketenagakerjaan, Suryadi yang Sudah 13 Tahun Bekerja Malah Kena PHK |
![]() |
---|
Siswi MTs Dikeluarkan dari Sekolah karena Bully Teman, Tak Terima Diadukan ke Guru saat Bolos Kelas |
![]() |
---|
Purbaya Sentil Rocky Gerung yang Sebut Jokowi 'Gak Ngapa-ngapain', Menkeu: Seneng Bisa Ngeledek Dia |
![]() |
---|
Alasan Bupati Majalengka Buat Aturan ASN Wajib Salat Subuh Akbar, Tukin Dipotong Jika Tak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.