Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Isqomariyah Telanjur Bayar ke Polwan Bayar Rp 17,5 Juta untuk Urus Kasus Penipuan, Malah Rugi Lagi

Sudah menjadi korban penipuan, Isqomariyah (34) malah rugi lagi karena ulah Polwan Polres Pamekasan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Freepik
KASUS PENIPUAN - Foto ilustrasi terkait berita oknum Polwan Polres Pamekasan berinisial IJ diduga meminta uang Rp 17,5 juta untuk membantu pengembalian uang dalam kasus penipuan. Kasus ini telah dilaporkan ke Propam Polda Jawa Timur, Sabtu (13/9/2025). 

Namun, korban tidak menerima berkas apa pun soal pencabutan laporan kasus penipuan meski sudah membayar Rp 17.500.000.

Uang pencabutan ditransfer dua kali ke rekening BCA atas nama IJ.

Baca juga: Warga Tak Dapat Ganti Rugi Rp 35 Juta Padahal 36 Rumah Telanjur Dibongkar, Tempat Ibadah Juga Kena

Transfer pertama dilakukan pada 26 Desember 2024 pukul 15.25.28 melalui Bank BRI agen Brilink atas nama Hasin Pojur sebesar Rp 15 juta.

Transfer kedua dilakukan pada 4 Januari 2025 pukul 13.26 sebesar Rp 2,5 juta melalui SeaBank atas nama Ach. Fauzi ke rekening BCA atas nama IJ.

"Kami sengaja melaporkan kasus ini ke Polda karena yang bersangkutan bekerja di Polres Pamekasan, dan kami khawatir," katanya.

Pihaknya berharap Propam Polda Jatim segera mendalami tiga pasal yang dimohonkan pada aduan yang dilakukan Isqomariyah. Selanjutnya, diharapkan IJ segera diberi sanksi sesuai aturan internal Polri.

"Kami juga memohon adanya perlindungan hukum agar Isqomariyah tidak mendapatkan intimidasi dan tekanan dalam proses pengaduan," katanya.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto enggan memberikan keterangan terkait dugaan penipuan bawahannya.

Saat dihubungi melalui nomor ponsel, tidak tersambung, dan melalui pesan singkat pun tidak ada respons.

Kasus Penipuan Lain

Bermodal celana logo Brimob, pemuda di Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu menipu warga dengan iming-iming jadi anggota polisi.

Ahmad Faiz Nusyur Islamiy (30) alias Satria asal Kediri kini harus mendekam dijeruji besi Polres Batu, usai melakukan penipuan hingga ratusan juta.

Pemuda yang kos di Oro-Oro Ombo Kecamatan Batu itu menipu sebanyak enam orang asal Kota Batu dengan iming-iming dapat memasukan ke klub sepak bola hingga menjadi anggota polisi.

“Modus pelaku melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai anggota Brimob Malang dan ikut gabung latihan sepak bola ke grup-grup di Kota Batu,” kata Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, Sabtu (9/8/2025).

Dengan bermodal mengenakan celana kolor logo Brimob setiap kali latihan sepak bola bareng, para korban percaya tersangka merupakan anggota polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved