Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gegara Tanya Soal BPJS Ketenagakerjaan, Suryadi yang Sudah 13 Tahun Bekerja Malah Kena PHK

Suryadi menjadi korban PHK setelah menanyakan terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
PHK - Massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Outsorcing Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) menggelar aksi di depan Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis(28/12/2017). Seorang karyawan di Makassar di-PHK setelah tanyakan BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang karyawan di perusahaan produksi mi di Makassar menjadi korban PHK setelah 12 tahun bekerja sebagai helper hingga supir.

Karyawan bernama Suryadi (34) tersebut menjadi korban PHK setelah menanyakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, ia sudah bekerja di pabrik mi itu sejak tahun 2013 silam. 

Baca juga: Imbas Injak Murid & Bawa ke Tukang Urut, Guru SMAN Kini Dinonaktifkan setelah Digeruduk Wali Murid

Namun, Suryadi ternyata tak pernah diikutkan dalam program perlindungan ketenagakerjaan maupun kesehatan.

Suatu ketika, Suryadi mempertanyakan hak tersebut kepada perusahaan dalam sebuah rapat.

Karena tak ada kejelasan dan solusi, Suryadi akhirnya keluar dari ruang rapat tersebut.

Dua hari berselang, ia kemudian mendapat surat peringatan (SP) dari perusahaan.

Lalu dua hari setelahnya, surat pemecatan Suryadi keluar.

"Saya di-PHK karena keluar rapat saat meeting," ungkapnya kepada Tribun Timur, Minggu (14/9/2025).

"Itu hari saya tanyakan tentang BPJS tapi tidak ada yang jelas," imbuhnya.

Kata Suryadi, BPJS Ketenagakerjaan sangat penting baginya.

Apalagi pekerjaannya sangat rentan dan rawan.

BPJS ketenagakerjaan adalah kewajiban perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. 

Suryadi tak sendiri, sebulan pasca ia terdepak, 11 rekan kerjanya juga ikut di-PHK. 

"Yang di-PHK saya dulu, satu bulan kemudian 11 orang lagi tanpa ada penjelasan," bebernya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved