Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sisi Lain Siswi MTs yang Dibully 3 Temannya, Ternyata Yatim dan Tinggal Bersama Nenek

Kasus bullying terhadap siswi MTs di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menjadi sorotan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunPalu
KASUS PERUNDUNGAN SISWI - Kasus perudungan atau bullying yang sempat menghebohkan di sekolah tingkat SMP/MTs di Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, berakhir damai setelah dimediasi polisi. Fakta pilu tentang korban terungkap. 

Penulis buku kelahiran Sumatera Selatan Darwis atau yang lebih dikenal Tere Liye tidak habis pikir kejadian ini bisa terjadi. 

"Kok bisa hal ini terjadi di sekolah kalian? Hal menjijikkan ini terjadi di lingkungan sekolah kalian loh, saat MPLS. Murid kelas 8 dan 9, mem-bully murid kelas 7.

Nah, kalian nyadar tidak ini serius? Atau kalian mau denial. Juga kepala dinas, pejabat2 pendidikan di Blitar? Menganggap ini masalah ringan?

Baiklah. Lebih enak memang denial. Indonesia ceraah! Banget," tulisnya.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, aksi bullying terjadi pada Jumat (18/7/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

Semua bermula saat korban sedang berada di dalam kelas tiba-tiba dipanggil kakak kelasnya.

"Korban diajak pergi ke belakang kamar mandi lingkungan sekolah."

"Kemudian di sana sudah ada beberapa temannya. Langsung dari siswa tersebut kurang lebih sebanyak 20 orang melakukan aksi kekerasan dengan cara menendang dan memukul korban," katanya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu.

Baca juga: Kasus Perundungan di Bondowoso, Dinsos P3AKB Beri Pendampingan Intensif untuk Korban dan Pelaku Anak

Akibat kejadian ini, lanjut Momon, korban menderita luka di tangan dan merasakan sakit di area kepala.

Korban juga mengalami trauma karena sempat diancam oleh teman-temannya.

Lalu pada Jumat sore harinya, korban pada menceritakan kejadian ini ke orang tuanya.

Orang tua korban yang tidak terima mendatangi SMPN 3 Doko Blitar guna meminta penjelasan pada Sabtu (19/7/2025)

Proses mediasi pun digelar untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.

"Dengan melibatkan kepala sekolah, kemudian orang tua, baik anak pelaku maupun dari korban," urai Momon.

Pada akhirnya, kasus aksi bullying turut dilaporkan ke Polres Blitar.

Petugas sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa setidaknya 20 orang saksi.

Momon memastikan akan mengusut kasus ini dengan profesional dengan mengacu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kita tetap melaksanakan proses kaitannya dengan perkara tersebut yang sudah dilakukan oleh penyidik," tegasnya.

Ditanya soal motif, Momon menjelaskan, aksi bullying di latar belakangi masalah dendam pribadi antara korban dan para pelaku.

Para pelaku sebelumnya mengaku sering di-bully oleh korban.

"Jadi ini aksi balas dendam," tegas Momon.

Momon di akhir pernyataannya mengingatkan pihak sekolah agar memperhatikan masalah kekerasan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, aksi bullying bisa saja masuk ke ranah hukum.

"Untuk itu kami meminta agar seluruh pihak baik guru maupun orang tua maupun siswa saling mengingatkan."

"Karena anak yang melakukan kekerasan ini berisiko tinggi tindak pidana kekerasan ranah pelanggaran hukum," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved