Berita Viral
Sisi Lain Siswi MTs yang Dibully 3 Temannya, Ternyata Yatim dan Tinggal Bersama Nenek
Kasus bullying terhadap siswi MTs di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menjadi sorotan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kasus yang sempat menghebohkan ini berujung damai setelah dimediasi oleh Polsek Sindue.
Polsek Sindue yang menerima laporan langsung memanggil pihak-pihak terkait, termasuk korban, pelaku, orang tua/wali masing-masing, serta perwakilan sekolah.
Pertemuan itu berlangsung di Polsek Sindue, Sabtu (13/9/2025).
Baca juga: Nasib Siswi SMP Kena Bully setelah Diduga Rebutan Pacar, Kondisi Keduanya Terungkap
Dalam proses mediasi tersebut, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan perundungan terhadap korban.
Mereka juga meminta maaf secara terbuka kepada AL.
Sementara itu, korban dan keluarga menerima permintaan maaf itu, dan setuju untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Moh Milhar Halili membenarkan kasus perundungan telah diselesaikan secara damai.
"Perkara telah diselesaikan secara restorative justice, mengingat korban dan pelaku masih anak-anak."
"Maka untuk proses keperkaraannya mendasari kepentingan terbaik untuk anak," ujarnya kepada TribunPalu.com.
Restorative justice atau keadilan restoratif adalah pendekatan alternatif dalam penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, bukan sekadar menghukum pelaku
Menanggapi kejadian yang viral di sekolahnya, Kepala MTs Alkhairat Sumari, Rihwan meminta maaf.
Ia menyesalkan kejadian perundungan tersebut. Ia menyebut kejadian itu telah mencoreng tatanan pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
"Dengan kejadian ini, kami pihak sekolah memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kasus ini benar-benar merusak citra pendidikan, khususnya di MTs Alkhairat Sumari," ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Oleh sebab itu, pihaknya telah memberikan tindakan tegas dengan mengeluarkan tiga siswa yang melakukan perundungan terhadap AL.
Keputusan itu termuat dalam surat pernyataan sikap resmi sekolah dengan nomor MTs/P/24/E10/2025.
siswi MTs di Kecamatan Sindue
Sulawesi Tengah
perundungan
bullying
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Fakta Kepsek SMPN Dicopot Wali Kota Prabumulih, Sempat Diduga Imbas Tegur Anak H Arlan |
![]() |
---|
Roy Suryo Anggap KPU Bawa Indonesia ke Alam Kegelapan Imbas Rahasiakan Ijazah Capres: Konyol Banget |
![]() |
---|
Agus Wedi Bakar Rumahnya Sendiri hingga Merugi Rp 30 Juta, Tetangga Gotong Royong Bantu Padamkan |
![]() |
---|
Kades Pasrah Diminta Warga Mundur karena Dianggap Tak Transparan dan Sewenang-wenang: Laporkan |
![]() |
---|
Sosok Ketua KPU yang Awalnya Mau Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Warga Berhasil Buat Aturan Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.