Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sisi Lain Siswi MTs yang Dibully 3 Temannya, Ternyata Yatim dan Tinggal Bersama Nenek

Kasus bullying terhadap siswi MTs di Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah menjadi sorotan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunPalu
KASUS PERUNDUNGAN SISWI - Kasus perudungan atau bullying yang sempat menghebohkan di sekolah tingkat SMP/MTs di Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, berakhir damai setelah dimediasi polisi. Fakta pilu tentang korban terungkap. 

Kasus yang sempat menghebohkan ini berujung damai setelah dimediasi oleh Polsek Sindue.

Polsek Sindue yang menerima laporan langsung memanggil pihak-pihak terkait, termasuk korban, pelaku, orang tua/wali masing-masing, serta perwakilan sekolah.

Pertemuan itu berlangsung di Polsek Sindue, Sabtu (13/9/2025).

Baca juga: Nasib Siswi SMP Kena Bully setelah Diduga Rebutan Pacar, Kondisi Keduanya Terungkap

Dalam proses mediasi tersebut, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan perundungan terhadap korban.

Mereka juga meminta maaf secara terbuka kepada AL.

Sementara itu, korban dan keluarga menerima permintaan maaf itu, dan setuju untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Moh Milhar Halili membenarkan kasus perundungan telah diselesaikan secara damai.

"Perkara telah diselesaikan secara restorative justice, mengingat korban dan pelaku masih anak-anak."

"Maka untuk proses keperkaraannya mendasari kepentingan terbaik untuk anak," ujarnya kepada TribunPalu.com.

Restorative justice atau keadilan restoratif adalah pendekatan alternatif dalam penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, bukan sekadar menghukum pelaku

Menanggapi kejadian yang viral di sekolahnya, Kepala MTs Alkhairat Sumari, Rihwan meminta maaf.

Ia menyesalkan kejadian perundungan tersebut. Ia menyebut kejadian itu telah mencoreng tatanan pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.

"Dengan kejadian ini, kami pihak sekolah memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kasus ini benar-benar merusak citra pendidikan, khususnya di MTs Alkhairat Sumari," ujarnya, Minggu (14/9/2025).

Oleh sebab itu, pihaknya telah memberikan tindakan tegas dengan mengeluarkan tiga siswa yang melakukan perundungan terhadap AL.

Keputusan itu termuat dalam surat pernyataan sikap resmi sekolah dengan nomor MTs/P/24/E10/2025.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved