Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Deretan Kelakuan Sekdis Koperasi Hingga Dicopot Gubernur, Main HP sampai Wajib Beri Kado

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mencopot jabatan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Pemprov Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar foto akun Instagram @dpppakb.provsu
DIBERHENTIKAN - Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa diberhentikan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. 

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mencopot jabatan Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemprov Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa.

Pencopotan ini berdasarkan pertimbangan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh wanita yang biasa disapa Puji ini.

Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/653/KPTS/2025 yang ditandatangani Bobby pada 10 September 2025.

Di surat itu tertera jelas pelanggaran yang dilakukan Puji, mulai dari bermain handphone saat Bobby memberikan arahan, mewajibkan tamu yang datang di ulang tahunnya membawa kado, hingga mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkot Medan tanpa persetujuan atasan langsung.

Di surat itu juga dijelaskan bahwa Puji memerintahkan tenaga outsourcing untuk membersihkan rumah pribadinya di luar jam kerja tanpa upah.

Selain itu, dia juga melakukan kekerasan verbal maupun fisik kepada bawahan.

Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan pencopotan Puji karena pelanggaran yang tertuang dalam SK gubernur tersebut.

"Iya benar (dicopot) karena melakukan banyak pelanggaran, main handphone saat gubernur memberi arahan itu hanya bagian kecil," ujar Sulaiman saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Jumat (19/9/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved