Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Irawan Terpaksa Jual Tanah untuk Bayar Polisi Rp 3 Juta usai Dituduh Curi Motor, Diciduk saat Mandi

Seorang warga dituduh curi motor hingga terpaksa jual tanah untuk bayar polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
freepik.com
KASUS PEMERASAN - Foto ilustrasi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi di Jambi. Di mana warga sampai jual tanah untuk membayarnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga dituduh curi motor hingga terpaksa jual tanah untuk bayar polisi.

Warga yang dituduh itu bernama Chandra Irawan, buruh panen kelapa sawit di Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Irawan diduga diperas oknum polisi dari Polres Sarolangun.

Irawan mengaku dimintai uang Rp 3 juta atas tuduhan pencurian sepeda motor, hingga terpaksa menjual tanah miliknya untuk membayar.

Kuasa hukum Chandra, Ibnu Kholdun, menyebut penangkapan kliennya tidak sesuai prosedur.

"Saat itu klien saya sedang mandi, ditangkap tidak diberi kesempatan pakai baju (hanya pakai handuk) tanpa ada membawa surat perintah penangkapan," kata Ibnu, Jumat (19/9/2025), melansir dari Kompas.com.

Ibnu juga menilai polisi tidak menjelaskan dasar penetapan tersangka terhadap Chandra.

"Kan harus jelas, kalau dia ditangkap atas perkara apa? Terus harusnya dipanggil dulu, diperiksa sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Menurut Ibnu, proses penangkapan ini sudah masuk kategori pemerasan.

"Ini sudah pemerasan, karena saat dibawa ke Polres dia (Chandra) diminta uang Rp 3 juta oleh polisi agar dilepas (wajib lapor)," jelasnya.

Baca juga: Kuli Bangunan Pasrah Barangnya Digeledah Polisi Gadungan, Tak Berkutik Diperas Rp 500.000: Ditodong

Chandra akhirnya memenuhi permintaan itu meski harus menjual sebidang tanah dengan harga sangat murah.

Saat ini, melalui kuasa hukumnya, ia telah melayangkan gugatan perdata perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jambi.

"Iya, kita sudah gugat perdata dan sedang menunggu untuk menjalani persidangan," kata Ibnu.

Tim redaksi sudah berusaha mengonfirmasi hal ini ke Kapolres Sarolangun AKBP Wendiks, namun belum mendapat respons.

Sementara itu, Kasubbidpenmas Polda Jambi Kompol Amin Nasution menyatakan pihaknya sedang menelusuri laporan tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved