Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kuli Bangunan Pasrah Barangnya Digeledah Polisi Gadungan, Tak Berkutik Diperas Rp 500.000: Ditodong

Nasib dua kuli bangunan yang tak berkutik ketika ditodong hingga diperas oleh polisi gadungan Rp 500.000.

Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/M Romadhoni
POLISI GADUNGAN - Ilustrasi polisi gadungan. Aksi polisi gadungan peras dua kuli bangunan Rp 500.000. 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib dua kuli bangunan yang tak berkutik ketika ditodong hingga diperas oleh polisi gadungan.

Polisi gadungan alias pelaku adalah dua pria bernama Perdiansyah (29) dan Riefley Aulia (31).

Mereka ditangkap oleh warga di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kuli bangunan itu ternyata diperas oleh polisi gadungan senilai Rp 500.000.

Baca juga: Pantas Tamu Hotel Tak Berdaya Dirampok 4 Polisi Gadungan, Tawarkan Damai atau Dibawa ke Kantor

POLISI GADUNGAN - Ilustrasi polisi gadungan. Aksi polisi gadungan di Lamongan, Jawa Timur tembak remaja akibat pelaku tak terima disalip kendaraannya.
POLISI GADUNGAN - Ilustrasi polisi gadungan. Aksi polisi gadungan di Lamongan, Jawa Timur tembak remaja akibat pelaku tak terima disalip kendaraannya. (TribunJatim.com/M Romadhoni)

Saat ini, keduanya telah ditahan di Polsek Bogor Timur.

Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, menjelaskan penangkapan bermula pada Sabtu (26/4/2025), saat dua korban, Rahmat dan Suhendi, mengisi bensin di SPBU Pajajaran.

Setelah mengisi bensin, mereka menunggu seorang rekan di sisi jalan.

“Saat menunggu, Rahmat dan Suhendi dihampiri oleh dua orang laki-laki menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah nopol F5055JZ,” kata AKP Asep saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (27/4/2025).

Setelah mengaku sebagai polisi, kedua pelaku melakukan penggeledahan terhadap Rahmat dan Suhendi.

Mereka mengamankan dua handphone dengan alasan adanya dugaan keterlibatan dalam situs judi online.

Ketika rekan korban, Indra, datang, ia juga diperiksa namun diperbolehkan pulang karena tidak ditemukan bukti yang mencurigakan.

Namun, Rahmat dan Suhendi justru diperas dan dimintai uang sebesar Rp500 ribu.

Pelaku juga mengancam mereka dengan pistol mainan dan melakukan kekerasan fisik, termasuk memukul Rahmat di bagian perut dan menamparnya.

“Rahmat dipukul sekali ke arah perut dan ditempeleng sekali ke arah muka,” ujarnya.

Melihat aksi pemerasan tersebut, warga setempat segera melapor ke Polsek Bogor Timur.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved