Berita Viral
Alasan Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB Lempar Stand Mikrofon saat Lantik Pejabat
Kakanwil Kemenag Nusa Tenggara Barat, Zamroni Aziz melempar stand mikrofon hingga akhirnya viral di media sosial.
Perjalanan kariernya dimulai sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2013.
Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah di kabupaten yang sama.
Selanjutnya, pada 2015 hingga 2019, Zamroni menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag NTB.
Kariernya terus menanjak dengan jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag NTB (2019–2020), dilanjutkan sebagai Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (2020–2022).
Pada 2022, ia diberi amanah menjadi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumbawa, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Kanwil Kemenag Provinsi NTB sejak 2023 hingga sekarang.
Baca juga: Hukuman untuk Polisi Lempar Helm ke Siswa SMK hingga Koma, Keluarga Korban: Beri Bingkisan untuk Apa
Rekam Jejak
Nama Zamroni Aziz juga sempat mencuat pada 2024–2025 lantaran dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan gratifikasi dan pungutan liar (pungli).
Zamroni diduga meminta uang kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024 sebesar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta, dikirim lewat rekening petugas kepada rekening istrinya.
Menerima gratifikasi dari mutasi jabatan eselon III di Kemenag NTB, dengan setoran Rp 500 juta hingga Rp 700 juta per jabatan.
Saat itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputera, membenarkan laporan tersebut dan menyebut kasus masih ditangani bidang pidana khusus (Pidsus).
Baca juga: Akhir Nasib Ulah Dosen Lempar Skripsi Hingga Bikin Mahasiswa Emosi: Jangan Dipersulit
Harta Kekayaan Zamroni Aziz
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2024, Zamroni Aziz memiliki total harta mencapai Rp 3,89 miliar. Rinciannya meliputi:
- Tanah dan bangunan warisan di Lombok Tengah senilai Rp 1,050 miliar.
- Tanah dan bangunan warisan lain senilai Rp 1,548 miliar.
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2020 senilai Rp 465 juta.
- Harta bergerak lainnya senilai Rp 12 juta.
- Kas dan setara kas Rp 819.460.250.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Kementerian Agama
Nusa Tenggara Barat
Zamroni Aziz
lempar stand mikrofon
viral di media sosial
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Beredar Surat Perjanjian Minta Penerima Manfaat Rahasiakan Kejadian Keracunan MBG, Bupati Kecewa |
![]() |
---|
Imbas Salah Lokasi, Pengendara Bayar Parkir Rp1,2 Juta di Bandara usai Mobil Nginap 4 Hari |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Imbas Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Karir Wahyudin Balik dari Nol usai Tak Jadi Angggota DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.