Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wali Murid Kecewa Temui Gubernur Minta Siswa Tak Dicoret dari SMAN 5, Helmi Hasan Minta Tak Diekspos

Wali murid kecewa temui Gubernur yang minta siswanya tak dicoret dari SMAN 5, audiensi berakhir kecewa oleh wali murid.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Bengkulu
AUDIENSI MENGECEWAKAN - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan beraudiensi dengan wali murid siswa SMAN 5 Kota Bengkulu di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (23/9/2025). Wali murid ngotot anak mereka tetap masuk SMAN 5, menolak pindah, dan meminta pemerintah menambah kuota siswa. 

TRIBUNJATIM.COM - Polemik 72 siswa yang dikeluarkan dari SMAN 5 Kota Bengkulu masih belum mendapat titik terang.

Terbaru bahkan sudah menemui Gubernur Bengkulu, wali murid tetap kecewa.

Wali murid kecewa atas hasil audiensi dengan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (15/9/2025).

Audiensi ini bertujuan untuk menemukan titik temu dalam kisruh SMAN 5 Kota Bengkulu.

Wali murid kecewa

Usai pertemuan, salah satu wali murid, Tanti, menyampaikan kekecewaannya atas tawaran solusi yang diberikan. 

Menurutnya, usulan agar siswa yang bermasalah dipindahkan ke sekolah lain bukanlah jalan keluar yang tepat.

"Sangat mengecewakan kami, karena sebenarnya kalau memang Bapak Gubernur tetap mau memindahkan anak kami, memberi tadi alternatif menyiapkan amplop sesuai nama anak, sesuai dengan sekolah domisili kami. Cuma pindah itu bukan solusi bagi kami, ini menyangkut psikis anak," ungkap Tanti.

Ia menegaskan, para orang tua menuntut agar pemerintah menambah kuota siswa tanpa harus mengorbankan anak-anak lain.

"Pindah bukan solusi. Kalau pindah solusi dari kemarin. Solusinya itu adalah tambahlah anak kami masuk, tanpa mengorbankan anak-anak lain," lanjutnya.

Tanti juga menyebut Komisi X DPR RI sebelumnya telah menyatakan siap menjembatani upaya penambahan jumlah siswa melalui koordinasi dengan kementerian terkait. 

Karena itu, orang tua berharap langkah tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

"Komisi X melalui live kemarin sudah mengatakan bahwa demi rasa kemanusiaan beliau mau membantu menjembatani ke kementerian. Kami tidak mau ada anak-anak lain korban lagi, menangis lagi seperti anak kami," tegasnya.

Ia menambahkan, polemik berkepanjangan ini tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga kondisi mental siswa. 

Hingga kini, para wali murid tetap bersikeras agar anak mereka diakomodasi sebagai siswa SMAN 5 Bengkulu, sesuai perjuangan yang sudah mereka lakukan sejak awal kasus mencuat.

"Jangan, kasihan mental anak. Anak bangsa loh, anak bangsa harus dikorbankan. Hati nurani yang kami ketuk," tutupnya.

Baca juga: Biang Kerok 2 Desa Jadi Jaminan Bank, 400 Hektar Lahan Kini Disita Negara, Kades: Ada yang Menguasai

Minta tak diekspos

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan membahas dugaan “penumpang gelap” saat menerima audiensi belasan wali murid dan siswa terkait polemik Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 5 Kota Bengkulu, Senin (15/9/2025).

Dalam pertemuan ini, gubernur menegaskan hak pendidikan anak harus tetap terjamin dan meminta proses hukum berjalan bagi pihak yang melanggar aturan.

Pertemuan ini digelar untuk membahas persoalan yang dialami belasan siswa SMAN 5, yang sebelumnya diminta keluar dari sekolah karena tidak tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan).

Dalam pertemuan itu, wali murid meminta solusi langsung dari orang nomor satu di Provinsi Bengkulu agar hak pendidikan anak-anak mereka tetap terjamin.

Kuasa Hukum siswa, Hartanto, mengatakan para wali murid menyampaikan keresahan atas perlakuan pihak sekolah, yang dinilai tidak memiliki dasar hukum jelas. 

Mereka juga berharap gubernur mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan usulan penambahan data Dapodik siswa.

"Harapan kami tentu ada solusi untuk anak-anak. Jangan sampai mereka kehilangan hak belajar hanya karena persoalan administrasi," kata Hartanto.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Helmi Hasan menegaskan beberapa hal terkait dugaan adanya “penumpang gelap” di sekolah.

Wali murid tetap merasa kecewa setelah menemui Gubernur Bengkulu
AUDIENSI MENGECEWAKAN - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan beraudiensi dengan wali murid siswa SMAN 5 Kota Bengkulu di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (23/9/2025). Wali murid ngotot anak mereka tetap masuk SMAN 5, menolak pindah, dan meminta pemerintah menambah kuota siswa.

Menurut gubernur, jika terdapat siswa yang tidak memenuhi syarat, hal itu harus dibuka dan dievaluasi. 

Gubernur juga meminta agar guru yang melakukan tindakan bullying dilaporkan kepadanya untuk ditindaklanjuti.

“Inspektorat akan masuk. Ketika ada masalah hukum, Pemprov akan bertindak. Kadis sudah dipanggil Kejaksaan. Saya sudah membuat surat sejak awal agar kasus seperti ini tidak terjadi,” ujar Helmi Hasan, dikutip dari Live TikTok pribadinya.

Gubernur menambahkan, kasus serupa sudah berlangsung di SMAN 5 dan SMA 2 selama beberapa tahun terakhir, sehingga perlu langkah tegas namun tetap menjaga aib siswa.

“Kalau mau pindah, bisa kita proses. Anak-anak yang berhak akan masuk. Anak yang tidak berhak, akan keluar dan dipindahkan ke sekolah lain. Tapi ini tidak perlu diekspose,” jelasnya.

Baca juga: Viral Siswi SMP Bergiliran Mengisap Lintingan Diduga Narkoba, Masih Pakai Seragam Biru Putih

Helmi Hasan juga menegaskan, anak-anak yang memiliki prestasi, misalnya sertifikat internasional, tetap bisa dipindahkan dengan prosedur yang baik.

“Kalau ada yang nyogok, positif dikeluarkan. Kejaksaan sedang bergerak. Tapi kalau ibu-ibu mau pindah baik-baik, tidak usah dibuka. Yang penting selamatkan dulu anak-anak kita. Kasihan anak kita jadi korban,” tambahnya.

Gubernur menutup pertemuan dengan menekankan sikapnya yang mendukung solusi bagi mereka yang mencari jalan keluar dengan cara baik.

“Saya dulu aktivis, kalau tidak setuju, saya demo. Tapi kalau ada yang mau cari solusi, ya kita dukung,” tutup Helmi Hasan.

"Tapi jika ada penumpang gelap, ini harus dibuka."

Menurut Helmi, pemerintah Provinsi sudah menempatkan anak-anak yang dikeluarkan dari SMAN 5 Bengkulu di sekolah negeri lainnya. 

"Soal itu wali murid tidak mau terima, ya gak apa-apa. Ini akan anak-anak bapak ibu, harusnya bapak ibu sayangi mereka," lanjutnya.

Baca juga: Bentuknya Mirip Toilet, Bangunan Kecil di Sawah ini Ternyata Telan Anggaran Rp 112 Juta

Kepala Sekolah Buka Suara

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 5 Bengkulu, Bihanudin, akhirnya buka suara terkait polemik penerimaan siswa baru di SMA Negeri 5 Bengkulu tahun ajaran 2025/2026 yang terus bergulir.

Terakhir, ada 11 siswa yang mengaku dibully karena tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran di dalam kelas, sehingga memilih belajar di ruang perpustakaan sekolah.

Pernyataan para siswa itu menyebutkan mereka dikeluarkan secara sepihak oleh sekolah karena dianggap sebagai siswa yang tidak resmi terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Padahal, menurut para siswa, mereka sudah mendaftar di SMA Negeri 5 Bengkulu sesuai dengan jalur pendaftaran resmi.

Menanggapi polemik ini, Bihanudin menjelaskan duduk perkara bagaimana awal masalah tersebut muncul hingga menjadi perhatian publik.

Bihanudin membantah klaim tersebut karena menurutnya, 11 siswa itu memang tidak terdaftar secara resmi dalam Dapodik dan tidak melalui prosedur penerimaan yang sah.

"Mereka mengaku diterima resmi, padahal faktanya tidak, bukti resmi diterima itu adalah daftar ulang dan tercatat di Dapodik. Kalau tidak ada, berarti memang tidak sah, jadi klaim mereka dikeluarkan dari SMA Negeri 5 Bengkulu itu salah besar, karena mereka memang bukan siswa resmi kami," ungkap Bihanudin, Kamis (18/9/2025).

Bihanudin menjelaskan, pada prinsipnya penerimaan siswa baru atau Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di SMA Negeri 5 Bengkulu telah dilakukan sesuai aturan.

Ada empat jalur penerimaan, yakni prestasi, afirmasi, domisili, dan perpindahan orang tua.

Tahap daftar ulang dilakukan pada 18 Juli 2025, kemudian sekolah menyiapkan absensi untuk kegiatan belajar mengajar yang dijadwalkan mulai 21 Juli 2025.

Awalnya, jumlah siswa di setiap kelas sesuai aturan, yakni 35–36 orang. Namun, data tersebut berubah setelah file absen dibawa oleh operator SPMB.

"Pada 21 Juli, saya kaget melihat jumlah siswa per kelas menjadi 42 orang. Padahal sesuai aturan Kemendikbud Dasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Pergub Nomor T-218 Tahun 2025, jumlah maksimal hanya 36 orang per kelas," kata Bihanudin.

Melihat kejanggalan tersebut, Kepala Sekolah langsung memanggil operator terkait data yang jauh melebihi kuota.

Belakangan diketahui, tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah maupun panitia SPMB lain, operator SPMB berinisial YA diduga memasukkan siswa tambahan secara sepihak. Bahkan, ada siswa yang tidak pernah mendaftar resmi tetapi masuk dalam daftar.

Mendapati hal itu, pada 11 Agustus 2025 sekolah mengirim surat kepada orang tua siswa yang tidak terdaftar resmi.

Keesokan harinya, 12 Agustus 2025, digelar pertemuan dengan wali murid. Dari rapat itu terungkap, jumlah siswa tambahan mencapai 72 orang atau rata-rata enam siswa di setiap kelas.

"Setelah dijelaskan, sebagian orang tua mulai menarik diri. Bahkan pada 20 Agustus masalah ini juga dibahas dalam hearing dengan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Disepakati bahwa siswa yang tidak terdaftar di Dapodik harus dipindahkan ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung," ujar Bihanudin.

Seiring waktu, jumlah siswa bermasalah berkurang dari 72 orang menjadi hanya 11 siswa. Namun, belasan siswa tersebut tetap bersikeras ingin bersekolah di SMA Negeri 5 Bengkulu.

Bihanudin menegaskan, 11 siswa yang kini masih bertahan bukanlah siswa resmi SMA Negeri 5 Bengkulu karena tidak lulus seleksi SPMB.

Mereka juga tidak melakukan daftar ulang, serta namanya tidak tercatat dalam Dapodik.

"Jelas itu bukan jalur resmi. Mereka tidak daftar ulang di sekolah, tidak ada bukti administrasi, dan tidak masuk Dapodik. Jadi tidak bisa disebut siswa SMA Negeri 5 Bengkulu," katanya.

Bahkan, terkait adanya siswa yang membeli seragam sekolah, ia menegaskan hal itu bukan bukti diterima sebagai siswa resmi.

"Kalau ada yang membeli seragam sekolah, itu bukan tanggung jawab kami karena baju bisa dibeli di toko mana pun," ungkap Bihanudin.

Lebih lanjut, Bihanudin menyebut inti masalah ini berasal dari dugaan tindakan operator SPMB yang bertindak di luar kewenangan.

Diduga, siswa-siswa itu langsung berhubungan dengan operator, bahkan ada yang datang ke rumahnya untuk meminta dimasukkan.

"Sekolah sudah memanggil operator tersebut untuk meminta pertanggungjawaban. Tapi yang bersangkutan hanya hadir sekali, setelah itu sulit dihubungi. Telepon tidak diangkat, WA tidak dibalas, padahal titik awal masalah ini dari dia," kata Bihanudin.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved