Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Resah Wilayahnya Akan Dilelang untuk Utang Bank, Padahal Tak Pernah Jual Tanah: Diklaim BLBI

Meski belum terpasang plang penyitaan, warga tetap merasa resah terkait status kepemilikan tanah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
RESAH AKAN DILELANG - Ilustrasi berita warga Desa Sukamulya yang berada di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, resah wilayahnya akan dilelang karena dijaminkan sebagai utang bank. 

SN meminta tolong kepada MS yang dikenal mampu mengurus surat dan administrasi pemerintahan untuk mengurus balik nama sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"SN meminta tolong kepada MS untuk mengurus balik nama surat tanah di BPN."

"Setelah negosiasi, MS meminta uang sebesar Rp96.590.400,00 untuk proses pengurusan tersebut," ujar Zainullah, Jumat (12/9/2025).

Baca juga: Siapa Sosok Gitaris Terkenal Disebut Kabur Bawa 14 Makanan Tanpa Bayar? Istri Ngamuk Masuk Dapur

Pertemuan antara SN dan MS berlangsung di rumah makan D&C di Jalan Pahlawan Kota, Kota Probolinggo, pada Juli 2020.

Uang sejumlah Rp96 juta diserahkan secara tunai oleh SN kepada MS.

Namun, proses ini tanpa diikuti warga lainnya karena mereka merasa percaya dan pasrah kepada SN sebagai kepala desa.

"Setelah menyerahkan uang, proses balik nama sertifikat tanah tersebut tidak kunjung selesai," kata Zainullah.

"SN pun terus mempertanyakan perkembangan proses tersebut tanpa hasil," imbuhnya.

SN kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota pada 8 Desember 2023, setelah merasa dirugikan.

Dalam pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa kuitansi penyerahan uang dari SN kepada MS.

Dari pemeriksaan tersangka, diketahui bahwa uang yang diterima tidak digunakan sesuai peruntukannya.

MS mengaku memakai uang tersebut untuk kebutuhan pribadi dan sebagian dipakai untuk judi online.

Zainullah menyatakan, MS dikenai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved