Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jakarta Masih Ibu Kota usai IKN Diresmikan, Gubernur Pramono Singgung Masyarakat Persiapkan Diri

Gubernur Jakarta, Pramono menjelaskan, pada 2028 kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan beroperasi di IKN.

Editor: Torik Aqua
istimewa
IBU KOTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebut Jakarta masih ibu kota 

TRIBUNJATIM.COM - Presiden Prabowo sudah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Namun Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan jika Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota

Penetapan IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Ibu kota politik adalah pusat pemerintahan suatu negara, tempat lembaga-lembaga utama negara berkedudukan, seperti kantor presiden, parlemen, kementerian, hingga pengadilan tertinggi. 

Baca juga: Wapres Gibran Diusulkan Berkantor di IKN setelah Muncul Target Ibu Kota Politik pada 2028

Ibu kota jenis ini berfungsi sebagai pusat pengambilan keputusan politik dan administrasi pemerintahan, sehingga menjadi simbol kekuasaan dan kedaulatan negara.

Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025.

“Jakarta sekarang ini masih menjadi Ibu Kota. Presiden telah menetapkan dalam Perpres yang baru, tahun 2028 IKN menjadi ibu kota politik. Dengan terminologi ibu kota politik, ini bisa bermacam-macam. Pasti Pak Gubernur Lemhannas juga bisa menjabarkan bahwa transformasi pemindahan pemerintahan ini pasti tidak dilakukan secara keseluruhan di tahun 2028,” ujar Pramono saat memberikan sambutan dalam kunjungan kelas Lemhanas di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Pramono menjelaskan, pada 2028 kemungkinan besar lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif akan beroperasi di IKN.

Namun, aktivitas bisnis dan sebagian besar administrasi pemerintahan masih akan berlangsung di Jakarta.

“Maka untuk itu, Pemerintah Jakarta harus mempersiapkan diri untuk itu,” lanjut Pramono.

Saat ini, Jakarta dalam indeks kota global Kearney saat ini berada di peringkat 74 dari 156 kota.

Ia menyebut salah satu tantangan utama agar bisa naik peringkat adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Yang mengherankan adalah persoalan yang berkaitan dengan kebudayaan, kehidupan sosial, Jakarta ini sudah cukup tinggi. Tapi kita perlu menguatkan identitas kota ini,” kata dia.

Sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, Jakarta ditetapkan tetap menjadi ibu kota sekaligus diarahkan menjadi kota global yang inklusif, dengan budaya Betawi sebagai identitas utamanya.

Nantinya penguatan identitas Betawi akan diterapkan di wilayah Jakarta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved