Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dihina Dokter saat Operasi, Pasien Bawa Pulang Duit Rp 6,7 M Berkat Benda Kecil yang Dikantonginya

Seorang pasien menerima ganti rugi sepantasnya setelah dirinya dihina hingga diremehkan oleh tim dokter saat menjalani operasi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
The Independent via Kompas.com
KESALAHAN DOKTER - Foto hanya ilustrasi untuk berita operasi pasien yang berujung ke pengadilan. Seorang pasien terbantu dengan adanya benda kecil yang tak sengaja dikantonginya. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria membawa pulang Rp 6,7 miliar setelah menggugat tim dokter yang melakukan operasi padanya.

Bukan karena malpraktik, bukan juga karena kesalahan ketika melakukan operasi.

Semua itu ditengarai karena kelakuan para dokter ketika operasi sedang berjalan.

Dikutip TribunJatim.com dari The Independent via Kompas.com, Kamis (25/9/2025), peristiwa itu bermula ketika pria tersebut datang ke ruang bedah milik gastroentolog Dr Soloman Shah di Reston pada Kamis (18/4/2013).

Pria tersebut akan menjalani prosedur kolonoskopi.

Namun, karena akan dibius total, ia memutuskan menyalakan perekam suara di ponselnya untuk merekam instruksi dari dokter setelah dirinya dibius.

Ponsel yang diletakkan di celananya ternyata merekam seluruh jalannya operasi tanpa sengaja.

Dalam rekaman, terdengar dokter anestesi Tiffany M. Ingham bersama tim medis lain mengejek dan menghina pasien begitu ia tertidur.

“Setelah lima menit berbicara dengan Anda di pra-operasi, saya ingin meninju wajah Anda dan membuat Anda sedikit lebih jantan," kata Ingham, dari suara yang terdengar di rekaman.

Ketika asisten medis melihat ada ruam pada tubuh pasien, Ingham langsung menanggapi dengan komentar mengejek dan tidak profesional.

Baca juga: Ijazah SMP Milik Gibran Kini Ikut Diragukannya, Dokter Tifa: Indonesia Punya Wapres Lulusan SD

Ia memperingatkan secara bercanda agar ruam itu jangan disentuh, dan mengatakan bisa saja itu sifilis yang bisa menular ke lengan si asisten.

Setelah itu, ia menambahkan komentar yang lebih kasar, yakni menyebut kemungkinan itu  “tuberkulosis di penis”.

Ucapan dari dokter tersebut bukanlah diagnosis sungguhan, melainkan ejekan kasar yang menstigma pasien seolah-olah menderita penyakit serius, padahal sebenarnya tidak.

Sebelumnya, pasien mengaku merasa mual saat melihat jarum.

Saat asisten dokter melaporkan hal tersebut ketika operasi, Ingham juga mengejeknya.

“Kalau begitu kenapa kamu melihat, dasar bodoh?” kata Ingham. 

Para dokter tidak hanya menghina pasien, tetapi juga merencanakan menipu pasien setelah ia sadar dari bius.

Mereka membicarakan strategi agar tidak perlu berhadapan langsung dengan pasien setelah operasi.

Baca juga: 6 SD Diliburkan Imbas Wawan Pembunuh 1 Keluarga di Pacitan Masih Berkeliaran, Warga Panik

Salah satunya, mereka menyuruh asisten medis untuk berbohong, yaitu berpura-pura mengatakan bahwa pasien sudah sempat berbicara dengan dokter.

Selain itu, mereka juga memalsukan catatan medis dengan menuliskan diagnosis wasir, meskipun pasien sebenarnya tidak menderita penyakit tersebut.

Berkat 1 benda kecil

Pada saat perjalanan pulang, pasien tersebut mendengarkan kembali seluruh rekaman dan terkejut mendengar perkataan para dokter.

Pasien, yang dalam dokumen pengadilan disebut hanya sebagai DB, menggugat para dokter dan menyimpan rekaman itu sebagai bukti.

Ia menegaskan dirinya menjadi korban penghinaan verbal, pemalsuan rekam medis, serta malapraktik.

DOKTER CEROBOH - (foto hanya ilustrasi) RSUD Dr Saiful Anwar Malang berhasil lakukan operasi bedah jantung terbuka melalui prosedur CABG, Sabtu (21/11/2020). Inilah kisah seorang dokter ceroboh yang membuat pasiennya menderita karena meninggalkan kassa di tubuh pasien saat operasi, 2 bulan kemudian nasib pasien miris.
DOKTER CEROBOH - (foto hanya ilustrasi) RSUD Dr Saiful Anwar Malang berhasil lakukan operasi bedah jantung terbuka melalui prosedur CABG, Sabtu (21/11/2020). Inilah kisah seorang dokter ceroboh yang membuat pasiennya menderita karena meninggalkan kassa di tubuh pasien saat operasi, 2 bulan kemudian nasib pasien miris. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Kasus tersebut kemudian berlanjut ke pengadilan.

Sidang atas peristiwa tersebut dilaksanakan di Fairfax County pada 2015

Pada sidang, DB menuntut dua dokter dan praktik medis mereka atas pencemaran nama baik dan malapraktik medis.

Dr. Soloman Shah, pemilik klinik tersebut sempat menjadi tergugat, namun kemudian dikeluarkan dari perkara.

Baca juga: Respon 2 Pelaku Utama Pembunuhan di Hutan Kabuh Jombang usai Divonis Hakim 18 Tahun Bui: Masih

Meski demikian, ia juga terekam melontarkan komentar merendahkan pasien, seperti

"Selama bukan Ebola, kamu baik-baik saja".

Pihak dokter sempat berargumen bahwa rekaman tersebut ilegal.

Namun, pengacara DB menekankan bahwa negara bagian Virginia menganut aturan “one-party consent”, artinya cukup satu pihak dalam percakapan yang menyetujui perekaman.

REKAMAN CCTV MENJAWAB - Foto suasana operasi yang dilakukan dokter beberapa waktu lalu. Seorang wanita mencurigai dokter anestesi yang mengoperasinya untuk mengambil usus buntunya yang sudah akut.
REKAMAN CCTV MENJAWAB - Foto suasana operasi yang dilakukan dokter beberapa waktu lalu. Seorang wanita mencurigai dokter anestesi yang mengoperasinya untuk mengambil usus buntunya yang sudah akut. (Tribunnews.com)

Ingham (42) menjadi tergugat utama pada kasus tersebut.

Ia sebelumnya bekerja di praktik anestesi Aisthesis, Bethesda, Maryland.

Namun, menurut karyawan setempat, ia sudah tidak bekerja di sana dan diketahui pindah ke Florida.

Selama persidangan, rekaman tersebut menjadi bukti kunci. Salah satu juri, Farid Khairzada, mengatakan pihak dokter tidak punya banyak pembelaan karena semuanya telah terekam.

Baca juga: Adik Bos Gadai Kaget Ngira Kakak Tidur Ternyata Tewas Dibunuh Nasabah, Motor hingga TV Hilang

Setelah sidang yang berlangsung selama tiga hari, dewan juri di Fairfax County memutuskan memberikan ganti rugi sebesar 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,7 miliar (kurs tahun 2015).

Berikut rincian denda tersebut.

  • 100.000 dollar AS sebagai ganti rugi untuk pencemaran nama baik, dengan 50.000 dollar AS untuk komentar sifilis dan 50.000 dollar AS untuk komentar tuberkulosis.
  • 200.000 dollar AS untuk malapraktik medis.
  • 200.000 dollar AS sebagai ganti rugi punitif.

Seorang pengacara di Reston, Lee Berlik mengaku belum pernah mendengar kasus seperti itu sebelumnya. 

Berlik menjelaskan, jika salah satu dokter mengatakan kepada orang lain di ruangan itu bahwa orang ini menderita sifilis dan tuberkulosis dan orang itu mempercayainya, itu bisa menjadi klaim.

"Kemudian juri yang memutuskan apakah pernyataan tersebut merupakan pernyataan fakta yang sebenarnya. Juri tampaknya sangat tersinggung dengan perilaku tidak profesional ini sehingga mereka akan memberikan kemenangan kepada penggugat," kata Berlik.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved