Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Pasti Naik atau Tidak Gaji ASN di 2025? ini Penjelasan KSP hingga Menteri Keuangan

Kepastian naik atau tidaknya gaji ASN masih menjadi tanda tanya. Kantor Staf Kepresidenan hingga Menkeu beri penjelasan.

Freepik
GAJI ASN - Foto ilustrasi uang. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa direalisasikan. Namun kepastian naik atau tidaknya gaji ASN masih menjadi tanda tanya, Kamis (25/9/2025). 

"Apabila dilakukan peningkatan 8 persen seperti kenaikan gaji tahun lalu, maka dibutuhkan tambahan minimal Rp 14,24 triliun pada pada RKP (rencana kerja pemerintah) ya," terang Qodari.

Baca juga: Syarat dan Cara Ikut Magang Nasional 6 Bulan Gaji UMP, Kuota 20.000 Peserta

Masih tercantum dalam Lampiran Perpes

Ia menegaskan rencana kenaikan gaji ASN saat ini masih sebatas tercantum dalam Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Regulasi yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 itu merupakan bagian dari pemutakhiran rencana kerja pemerintah.

Menurut Qodari, tidak semua kebijakan yang tertuang dalam dokumen resmi langsung dijalankan pada tahun yang sama.

Ia mencontohkan wacana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan pajak karbon, yang hingga kini belum terealisasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga menyampaikan belum ada pembahasan dengan Kementerian Keuangan terkait teknis kenaikan gaji ASN.

"Sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Jadi terakhir (ASN) baru tahun lalu naik gaji," ungkap dia.

Baca juga: Bandingkan Gaji Ketua Dewan LPS dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa: Waduh Turun

Jawaban Menkeu soal kenaikan gaji ASN

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hingga kini belum ada pembahasan mengenai rencana kenaikan gaji ASN sebagaimana yang termuat dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

“Sepertinya belum (dihitung),” ujar Purbaya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2024), dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan itu, Purbaya sempat melontarkan candaan soal wacana kenaikan gaji.

Ia menyebut hal tersebut menarik karena dirinya juga termasuk pihak yang akan menerima kenaikan gaji jika kebijakan tersebut terealisasi.

Meski demikian, ia menegaskan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah perhitungan detail terkait rencana kenaikan gaji selesai dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

“Nanti kami kasih tahu,” kata dia.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved