Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Lama Tutup, Perusahaan ini Belum Bayar Gaji Rp 150 Miliar ke 1800 Mantan Karyawannya

Terungkap perusahaan ini belum membayar gaji karyawannya sebesar Rp 150 miliar. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Kertas Leces (PTKL) .

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/Pramata
GAJI TAK DIBAYAR - Foto ilustrasi terkait berita sejumlah eks karyawan PT Kertas Leces (PTKL) mengadu ke DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (25/9/2025), karena sebanyak 1.800 karyawan hingga kini belum menerima gaji. 

"Kami juga akan menyambungkan aspirasi ini ke DPR RI di Jakarta," kata Arief.

Arief menambahkan, dari informasi eks karyawan PTKL, aset berupa tanah PTKL ditaksir mencapai Rp 700 miliar.

Sedangkan gaji 1.800 karyawan yang nunggak sebesar Rp 150 miliar.

"Ini harus dicarikan solusi segera," pungkas Arief.

Baca juga: Pantas Karyawan Mogok Kerja, Gaji Tak Dibayar 2 Tahun hingga Nunggak Rp 3 M, Berobat Bayar Sendiri

Sebelumnya, ratusan buruh pabrik kertas PT Pakerin melakukan demo di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (2/6/2025). 

Massa yang datang dari Mojokerto memblokade jalan depan kantor pusat perusahaan di Jalan Kertopaten sejak pukul 10.30 pagi. Mereka menuntut hak-hak yang belum terbayar, termasuk gaji dan tunjangan.

Seorang karyawan wanita mengungkapkan keluh kesahnya tentang upah yang belum terbayar, yang berdampak pada kebutuhan pendidikan anaknya.

Ia kesulitan membayar biaya sekolah anaknya karena tidak mendapat gaji.

Karyawan lain, Agus Subagyo, juga mengeluh tentang situasi yang sama. Sebagai kepala rumah tangga, tidak menerima gaji selama satu bulan sangat memberatkan. 

"Kami tba-tiba dicutikan dan tidak gajian. Karena sudah tidak ada pilihan lain, akhirnya kami turun ke jalan," keluhnya.

Andika Hendrawanto, Ketua Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan sekaligus koordinator aksi, menjelaskan bahwa masalah ini muncul setelah Sugiarto, perintis PT Pakerin, meninggal dunia.

Masalah tersebut semakin meruncing. Hingga akhirnya bulan Mei 2025 perusahaan memutuskan produksi berhenti.

"PT Pakerin berhenti beroperasi bukan karena bangkrut, melainkan karena sengketa warisan yang menghambat operasional perusahaan,” ujar Andika.

Dampak sengketa ini sangat meluas. Di antaranya banyak hak-hak karyawan yang belum terbayar.

Sementara manajemen perusahaan selalu menyebut bahwa uang perusahaan senilai Rp1 miliar tertahan di Bank Prima.

Baca juga: Kesal Tiga Bulan Gaji Tak Dibayar, Wanita ini Curi Ponsel dan Motor, Tuntun Hingga ada yang Mau Beli

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved