Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Karyawan dan Jukir Sekongkol Gadaikan Emas 101,4 Gram Senilai Rp 120 Juta, Pura-pura Jadi Pembeli

Kasus pencurian emas seberat 101,4 gram terungkap. Pencurian itu terjadi di toko emas di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
PENCURIAN EMAS - Aksi pencurian dilakukan oleh dua karyawati toko emas di Wonogiri. Dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri. Aksi itu dilakukan pada Rabu (10/9/2025). Seorang jukir juga ikut berperan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pencurian emas seberat 101,4 gram terungkap.

Pencurian itu terjadi di toko emas di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Pelakunya adalah dua karyawan toko emas tersebut dan seorang juru parkir atau jukir.

Mereka berbagi peran masing-masing.

Diketahui, emas tersebut digadaikan dengan nilai mencapai Rp 120 juta, dan hasilnya dibagi rata di antara ketiganya.

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dua karyawan, yang berinisial SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, berkolaborasi dengan seorang pria berinisial P.

"Uang yang dicairkan di penggadaian sekitar Rp 120 juta. Uangnya dibagi-bagi, kan ada tiga orang, sekitar Rp 30-an juta," ujar Wahyu dalam keterangan persnya, Kamis (25/9/2025), dikutip dari TribunSolo.

Wahyu menjelaskan bahwa pencurian ini telah direncanakan dengan rapi oleh para pelaku.

Baca juga: 2 Bulan Nganggur, Mbah Untung Curi Emas 10 Gram Tetangga untuk Beli Obat Istri: Saking Bingungnya

SS, yang pada hari itu sedang libur kerja, berpura-pura menjadi pembeli dengan mengenakan cadar.

Ia dilayani oleh HS, rekannya sesama karyawan.

Sementara itu, P, yang berprofesi sebagai juru parkir, bertugas mematikan aliran listrik agar CCTV tidak berfungsi.

"Mereka mematikan sarana-sarana pengamanan saat kejadian itu dilaksanakan. Baik CCTV, maupun lokasi yang lemah dalam kontrol pengawasan, itu mudah dilaksanakan karena ada unsur orang dalamnya," tambah AKBP Wahyu.

Setelah aliran listrik dimatikan, HS menyerahkan gelang emas seberat 101,4 gram dengan kadar 17 karat kepada SS, yang kemudian segera meninggalkan toko.

"Yang menjadi pembeli ini berpindah-pindah untuk mengaburkan posisinya. Begitu aliran listrik dimatikan, emas yang dilihat-lihat tahu-tahu hilang," papar Wahyu.

Baca juga: Budak Judi Online Tega Bunuh Majikan saat Kepergok Curi Emas, Korban Merugi Rp 15 Juta

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved