Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswa Terancam Dikeluarkan dari Sekolah usai Ditangkap saat Demo DPR RI, Dindik Bantah

Siswa SMA bernama Farhan Indra tersebut sudah lama tak sekolah karena ditangkap polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Warta Kota/Miftahul Munir
SURAT TERBUKA SISWA - Surat terbuka milik Farhan Indra, siswa kelas 12 SMAN 62 Jakarta Timur yang ditangkap usai demo di depan Gedung DPR RI Agustus 2025 lalu, viral di media sosial, Kamis (25/9/2025). Farhan kini masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

"Udah ketemu. Kondisinya bagus. Enggak ada bonyok. Kita bersyukur juga. Murni buat demo aja, enggak bawa senjata tajam," jelasnya.

Menurut Aji, informasi mengenai penangkapan anaknya baru didapat dari media sosial.

"Saya juga orang tuanya kaget. Bapak ada di Polda anak bapak. Sekolah dulu yang dikabarin," tambahnya.

Aji (55), salah satu orang tua yang anaknya ditangkap polisi saat mengikuti unjuk rasa di area Gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Aji (55), salah satu orang tua yang anaknya ditangkap polisi saat mengikuti unjuk rasa di area Gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan turut mendampingi anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam demonstrasi.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyampaikan lembaganya tidak dilibatkan sejak awal penangkapan oleh Polda Metro Jaya.

Meski begitu, KPAI mengambil inisiatif mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8/2025), untuk memberikan pendampingan.

"Tidak dilibatkan kepolisian. KPAI, Bu Sylvana sedang merapat ke PMJ pagi ini. Kami juga gerakan dinas-dinas terkait untuk ambil bagian," ujar Dian.

Ia menekankan, anak di bawah umur yang bersinggungan dengan hukum harus mendapat pendampingan khusus.

"Karena anak-anak tersebut butuh dukungan pemulihan psikososial dan intervensi lainnya sesuai kebutuhan dan situasi anak," tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi antara orang tua, sekolah, dan aparat dalam menghadapi keterlibatan anak-anak di aksi demonstrasi.

Terutama bagi peserta yang masih di bawah umur.

Pendampingan psikososial dan perlindungan hak anak menjadi langkah krusial agar mereka tidak mengalami trauma atau dampak hukum yang tidak perlu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved