Info CPNS
5 Kelebihan PPPK Paruh Waktu Dibanding Penuh Waktu, Tetap Dapat Tunjangan
Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
TRIBUNJATIM.COM - Para tenaga honorer berkesempatan bisa menjadi Aparatur Sipil Negara melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025
Seleksi kini telah selesai dalam tahap usup penetapan Nomor Induk (NI).
PPPK paruh waktu merujuk pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja tidak penuh waktu.
Pola kerja ini memberi fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak.
Pemerintah menghadirkan skema ini sebagai jembatan bagi honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.
Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu Berpeluang Dapat Kenaikan Gaji? Cek Syarat dan Aturan Kinerjanya
Berdasarkan skema kerja dari PPPK paruh waktu tersebut, banyak para honorer yang bertanya-tanya perihal apa saja keuntungan atau kelebihan diangkat jadi PPPK paruh waktu 2025.
Lantas, apa saja kelebihan PPPK paruh waktu 2025 tersebut? Berikut penjelasannya dikutip dari Tribun Priangan pada Minggu (28/9/2025).
Kelebihan PPPK Paruh Waktu
Khusus untuk skema PPPK paruh waktu menawarkan berbagai manfaat yang dapat menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang selama ini belum mendapatkan kepastian status dan perlindungan kerja.
Meskipun tidak setara dengan PPPK penuh waktu, model ini tetap memberikan sejumlah keuntungan yang layak dipertimbangkan.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Kenakan Seragam KORPRI Meski Kontrak 1 Tahun? ini Aturannya
1. Status Resmi sebagai ASN
Melalui pengangkatan ini, tenaga honorer akan memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK), yang menandakan pengakuan resmi sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.
Status ini tidak hanya memberikan legitimasi hukum, tetapi juga menjamin perlindungan formal dari pemerintah.
2. Penghasilan dan Tunjangan
tenaga honorer
Aparatur Sipil Negara
ASN
PPPK paruh waktu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Dapat Kenaikan Gaji? Cek Syarat dan Aturan Kinerjanya |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Kenakan Seragam KORPRI Meski Kontrak 1 Tahun? ini Aturannya |
![]() |
---|
Masa Kontrak 1 Tahun, ini Rincian Lengkap Tunjangan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
CPNS 2025 Dibuka atau Tidak? ini Kata Menteri PANRB dan BKN, Cek Info Syarat Umum |
![]() |
---|
Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Bisa Ditambah Lebih dari 4 Jam per Hari? Simak Aturan Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.