Info CPNS
Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Bisa Ditambah Lebih dari 4 Jam per Hari? Simak Aturan Resmi
PPPK paruh waktu hanya diwajibkan bekerja sekitar 4 jam per hari. Namun apakah jam kerja bisa ditambah?
TRIBUNJATIM.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 telah memasuki tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
DRH (Daftar Riwayat Hidup) PPPK paruh waktu 2025 adalah dokumen administrasi yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebelum tahap penetapan NIP/NI PPPK.
Tahapan ini menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.
Para honorer yang dinyatakan masuk pengusulan PPPK paruh waktu mengisi DRH mulai 28 Agustus 2025 kemarin hingga 15 September 2025 mendatang.
Baca juga: Sopir Ambulans Lolos PPPK Paruh Waktu Padahal Jarang Masuk Kerja, Dapat Teguran Berulang Kali
Masa kerja PPPK Paruh Waktu
Berbeda dengan PPPK penuh waktu, pola kerja paruh wakru memberi fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak.
Pemerintah menghadirkan skema ini sebagai jembatan bagi honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap.
Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Secara umum yang membedakan antara PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu terletak pada durasi kerja, besaran gaji, serta mekanisme pengangkatan.
PPPK penuh waktu melaksanakan jam kerja normal ASN, yaitu sekitar 8 jam per hari atau 40 jam dalam seminggu.
Sementara itu, PPPK paruh waktu hanya diwajibkan bekerja sekitar 4 jam per hari.
Baca juga: Paling Lambat 15 September 2025, ini Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu dan 9 Dokumen yang Diupload
Apakah bisa jam kerja PPPK paruh waktu ditambah?
Dikutip dari Tribun Priangan, dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 pada diktum keempat belas berbunyi, “PPPK menetapkan jangka waktu bekerja dan jam kerja PPPK paruh waktu sesuai dengan ketersediaan anggaran dan karakteristik pekerjaan.”
Berdasarkan diktum tersebut, skema penambahan jam kerja bagi PPPK paruh waktu tidak bisa ditetapkan secara seragam.
Keputusan berdasarkan pada ketersediaan anggaran dan karakteristik di masing-masing instansi.
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
Daftar Riwayat Hidup
PPPK paruh waktu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Evergreen
TribunEvergreen
Paling Lambat 15 September 2025, ini Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu dan 9 Dokumen yang Diupload |
![]() |
---|
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Masa Kerja 1 Tahun, Ada Peluang Masuk Jalur ASN? |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Tetap Bisa Diberhentikan? ini 12 Alasan sesuai Keputusan Menteri PANRB |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu Punya Jenjang Karier atau Tidak? Begini Aturan dan Simulasinya |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA/D1 atau Golongan V, Kerja 4 Jam Sehari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.