Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Cara Cek Progres Pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu 2025 di Mola BKN, Ada 5 Status Perlu Diketahui

Proses pengecekan NI bisa dilakukan secara online melalui Mola BKN. Berikut langkah-langkahnya.

Instagram/uptbknternate
CEK NIP PPPK - Tampilan Mola BKN. Peserta seleksi PPPK paruh waktu tahun 2025 yang telah melewati tahap akhir seleksi dan penetapan, kini bisa melakukan proses pengecekan NI (Nomor Induk), Senin (29/9/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Peserta seleksi PPPK paruh waktu tahun 2025 yang telah melewati tahap akhir seleksi dan penetapan, kini bisa melakukan proses pengecekan NI (Nomor Induk).

Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Induk (NI) merupakan identitas resmi bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Proses pengecekan NI bisa dilakukan secara online melalui Mola BKN.

Mola BKN adalah sistem informasi manajemen kepegawaian berbasis web yang digunakan untuk mengelola data ASN secara nasional.

Melalui portal ini, para PPPK dapat mengetahui status pengusulan dan penetapan NIP mereka secara cepat, akurat, dan transparan.

Baca juga: Guru Curhat Gagal PPPK hingga Dipecat Setelah 16 Tahun Mengabdi, Ternyata Pernah Nyaleg

5 Notifikasi progres pengajuan NI

Setidaknya ada 5 status atau notifikasi untuk mengetahui progres pengajuan nomor induk (NI) PPPK paruh waktu tahun anggaran 2025.

Bagi yang masuk di usulan dan sudah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dilaman sscasn BKN, tinggal menunggu proses pengajuan NIP yang akan diusulkan instansi masing-masing dan diajuakan ke BKN.

Dalam penetapan NIP menjadi salah satu tahapan paling penting setelah pengisian DRH, merupakan langkah awal krusial bagi calon PPPK. 

Peserta diminta mengunggah data pribadi, riwayat pendidikan, pengalaman kerja dan dokumen pendukung lain ke laman SSCASN. 

NIP tidak hanya menentukan status resmi kepegawaian, namun memastikan hak dan kewajiban sebagai ASN tercatat secara sah di sistem BKN.

PPPK PARUH WAKTU - Semua proses pengusulan PPPK paruh waktu bisa dipantau secara daring, melaui laman resmi BKN RI yakni laman MOLA. Dirancang memberikan transparansi, efisiensi.
PPPK PARUH WAKTU - Semua proses pengusulan PPPK paruh waktu bisa dipantau secara daring, melaui laman resmi BKN RI yakni laman MOLA. Dirancang memberikan transparansi, efisiensi. (Dok. bkn.go.id)

Bagi kalian yang ingin melihat progres pengajuan NIP PPPK Paruh Waktu, berikut langkah-langkahnya dikutip dari Tribun Sultra:

1. Kunjungi laman ini: klik di sini

2. Pada jenis layanan pilih: penetapan NIP PPPK

3. Tahun Periode: pilih 2025

4. Masukkan nomor peserta ujian di kartu ujian atau cek di pengumuman kebutuhan alokasi PPPK paruh waktu masing-masing instansi

5. Berikutnya silakan masukkan kode captha/kode pengaman yang ditampilkan dan klik tombol Monitoring Usulan.

6. Jika data berhasil ditampilkan, maka akan ada notifkasi untuk melihat hasil/progres pengajuan NIP di email.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Berpeluang Dapat Kenaikan Gaji? Cek Syarat dan Aturan Kinerjanya

Penyesuaian Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025

1. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 28 Agustus hingga 27 September 2025.

2. Usul Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus hingga 28 September 2025.

3. Penetapan Nomor Induk (NI): 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Kelebihan PPPK Paruh Waktu

Khusus untuk skema PPPK paruh waktu menawarkan berbagai manfaat yang dapat menjadi angin segar bagi tenaga honorer yang selama ini belum mendapatkan kepastian status dan perlindungan kerja.

Meskipun tidak setara dengan PPPK penuh waktu, model ini tetap memberikan sejumlah keuntungan yang layak dipertimbangkan.

Baca juga: Kelamaan Antre SKCK Sejak Pagi, Peserta PPPK Paruh Waktu Mendadak Jatuh Pingsan

1. Status Resmi sebagai ASN

Melalui pengangkatan ini, tenaga honorer akan memperoleh Nomor Induk PPPK (NIPPPK), yang menandakan pengakuan resmi sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara.

Status ini tidak hanya memberikan legitimasi hukum, tetapi juga menjamin perlindungan formal dari pemerintah.

2. Penghasilan dan Tunjangan

Gaji yang diterima minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer, atau mengikuti standar upah minimum daerah.

Selain itu, PPPK paruh waktu berhak atas berbagai fasilitas tambahan seperti jaminan kesehatan, jaminan sosial, hak cuti, dan tunjangan tertentu yang mendukung kesejahteraan kerja.

3. Fleksibilitas Waktu Kerja

Dengan durasi kerja yang lebih singkat dibandingkan pegawai penuh waktu, PPPK paruh waktu memiliki keleluasaan dalam mengatur jadwal.

Hal ini memungkinkan mereka untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi lain atau memenuhi tanggung jawab pribadi di luar pekerjaan utama.

4. Kesempatan Beralih ke Penuh Waktu

Pemerintah tetap membuka peluang bagi PPPK paruh waktu untuk bertransformasi menjadi pegawai penuh waktu, terutama bagi mereka yang menunjukkan kinerja optimal dan memenuhi syarat saat proses evaluasi berlangsung.

5. Beban Kerja yang Lebih Ringan

Tugas yang diemban umumnya tidak seberat pegawai penuh waktu, sehingga tekanan kerja lebih rendah.

Kondisi ini mendukung terciptanya keseimbangan antara kehidupan profesional dan pribadi. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved