Berita Viral
Penyebab Guru Jupriadi Tak Terima Dipecat setelah 16 Tahun Ngajar, Ungkap Chat WhatsApp soal Politik
Guru Jupriadi tak terima dipecat setelah 16 tahun mengajar. Guru Jupriadi adalah seorang pengajar honorer di SMA Negeri 10 Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Juga Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Setelah diberhentikan pada Maret 2023, Jupriadi mencoba naik level dengan mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu pada tahun 2024 dan paruh waktu di tahun 2025.
Namun, usahanya gagal karena data dirinya telah dihapus dari sistem Dapodik.
“Saya sudah siapkan semua berkas, tapi data saya di Dapodik sudah dihapus,” katanya mengeluhkan.
Baca juga: Sosok Guru Injak Murid di Sekolah Akhirnya Dipecat, Minta Maaf Atas Perbuatannya: Ada Setan Lewat
Dimintai tanggapan terkait pemecatan Jupriadi, Kepala SMAN 10 Makassar, Bahmansyur menyampaikan klarifikasi.
Ia membenarkan Jupriadi mulai mengabdi sebagai guru komputer sejak era kepemimpinan kepala sekolah Syamsu Alam.
Namun, menurut Bahmansyur, Jupriadi tidak memiliki Akta IV dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), serta tidak tercatat dalam daftar hadir guru sejak Januari 2022.
Akta IV merupakan dokumen yang digunakan sebagai syarat menjadi guru profesional.
“Selama tiga bulan terakhir, kami menilai tidak ada peningkatan dan perbaikan kinerja dari sisi kedisiplinan dan efektivitas pekerjaan,” ujar Bahmansyur dalam keterangan tertulis.
Sekolah memutuskan tidak melanjutkan tugas Jupriadi terhitung sejak 8 Maret 2023.
Tugas terakhirnya sebagai pengelola laboratorium komputer dan penanggung jawab Smart School
Kasus Lain
Guru dari sejumlah sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Trenggalek meluruk DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jumat (26/9/2025).
Mereka yang wadul ke DPRD Trenggalek adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah menjadi guru profesional setelah menempuh Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) pra jabatan.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi yang didampingi Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Subadianto, serta Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin.
tak terima dipecat setelah 16 tahun mengajar
Jupriadi
SMA Negeri 10 Makassar
Sulawesi Selatan
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Mbah Sriyono Pejuang Veteran Kini Jualan Keripik Keliling Demi Bertahan Hidup di Usia 110 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Kepsek dan Guru Karaoke saat Jam Pelajaran, Minta Maaf Pakai TV Bantuan Presiden: Uji Coba |
![]() |
---|
Akhir Nasib Anggota TNI Penganiaya Karyawan Zaskia Adya Mecca Kini Tersangka, Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Tangis Heni Lolos PPPK setelah 16 Tahun Jadi Pegawai Honorer di Rumah Sakit, Ingat Mendiang Ayah |
![]() |
---|
Nasib Tapera usai Dibatalkan MK, Dulu Diprotes karena Pekerja Wajib Iuran 3 Persen dari Gaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.