Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Harga Normal Pertalite, Solar, LPG 3 Kg hingga Listrik Jika Tidak Disubsidi, ini Rinciannya

Pemerintah telah menggelontorkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 218 triliun sampai dengan 31 Agustus 2025.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
HARGA NORMAL - Ilustrasi SPBU Pertamina. Pemerintah telah menggelontorkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 218 triliun sampai dengan 31 Agustus 2025. Di antaranya yang mendapat subsidi seperti solar, pertalite, listrik hingga pupuk. 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah telah menggelontorkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 218 triliun sampai dengan 31 Agustus 2025.

Ini agar masyarakat dapat menikmati harga komoditas energi yang murah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, selama ini harga sejumlah komoditas energi yang dibayar masyarakat telah disubsidi oleh pemerintah.

"Selama ini, pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi maupun non-energi," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

Komoditas energi artinya barang atau sumber daya yang bisa diperdagangkan dan digunakan sebagai sumber energi untuk memenuhi kebutuhan manusia maupun industri.

Baca juga: Harga Rp2,17 Juta per Gram, ini 6 Cara Membedakan Emas Antam Asli dan Palsu

Contoh komoditas energi misal fosil terdiri atas minyak bumi, gas alam, batu bara. 

Kemudian ada terbarukan yang mencakup listrik dari tenaga surya, angin, air, biomassa

Lalu ada juga komoditas energi turunan seperti BBM (Pertalite, Solar, Pertamax), LPG, listrik.

Intinya, kalau ada barang yang bisa dibakar, diubah, atau dimanfaatkan untuk menghasilkan tenaga (panas, listrik, bahan bakar), itu termasuk komoditas energi.

Lantas, berapa harga normal komoditas energi yang selama ini disubsidi pemerintah?

Baca juga: Perbandingan Harga BBM RON 95 di Malaysia dan Indonesia, PM Anwar Ibrahim Turunkan Harga

Harga asli BBM solar dan LPG 3 Kg jika tidak disubsidi

Harga normal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp 11.950 per liter.

Namun, masyarakat hanya membayar sebesar Rp 6.800 per liter karena pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 5.150 per liter.

Dengan demikian, subsidinya mencapai 43 persen dari harga normal.

Untuk BBM jenis Pertalite, harga normalnya sebesar Rp 11.700 per liter dan mendapatkan subsidi 15 persen dari harga normal atau sebesar Rp 1.700 per liter, sehingga masyarakat hanya membayar Rp 10.000 per liter.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved