Berita Viral
Harga Normal Pertalite, Solar, LPG 3 Kg hingga Listrik Jika Tidak Disubsidi, ini Rinciannya
Pemerintah telah menggelontorkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 218 triliun sampai dengan 31 Agustus 2025.
TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah telah menggelontorkan subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 218 triliun sampai dengan 31 Agustus 2025.
Ini agar masyarakat dapat menikmati harga komoditas energi yang murah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, selama ini harga sejumlah komoditas energi yang dibayar masyarakat telah disubsidi oleh pemerintah.
"Selama ini, pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat melalui pemberian subsidi dan kompensasi baik energi maupun non-energi," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (30/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
Komoditas energi artinya barang atau sumber daya yang bisa diperdagangkan dan digunakan sebagai sumber energi untuk memenuhi kebutuhan manusia maupun industri.
Baca juga: Harga Rp2,17 Juta per Gram, ini 6 Cara Membedakan Emas Antam Asli dan Palsu
Contoh komoditas energi misal fosil terdiri atas minyak bumi, gas alam, batu bara.
Kemudian ada terbarukan yang mencakup listrik dari tenaga surya, angin, air, biomassa
Lalu ada juga komoditas energi turunan seperti BBM (Pertalite, Solar, Pertamax), LPG, listrik.
Intinya, kalau ada barang yang bisa dibakar, diubah, atau dimanfaatkan untuk menghasilkan tenaga (panas, listrik, bahan bakar), itu termasuk komoditas energi.
Lantas, berapa harga normal komoditas energi yang selama ini disubsidi pemerintah?
Baca juga: Perbandingan Harga BBM RON 95 di Malaysia dan Indonesia, PM Anwar Ibrahim Turunkan Harga
Harga asli BBM solar dan LPG 3 Kg jika tidak disubsidi
Harga normal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebesar Rp 11.950 per liter.
Namun, masyarakat hanya membayar sebesar Rp 6.800 per liter karena pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 5.150 per liter.
Dengan demikian, subsidinya mencapai 43 persen dari harga normal.
Untuk BBM jenis Pertalite, harga normalnya sebesar Rp 11.700 per liter dan mendapatkan subsidi 15 persen dari harga normal atau sebesar Rp 1.700 per liter, sehingga masyarakat hanya membayar Rp 10.000 per liter.
subsidi
kompensasi
komoditas energi
Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Menyesal Merasa Digetok Warung Bayar Rp 600 Ribu di Lokasi Wisata, Kini Penjual Tak Terima: Wajar |
![]() |
---|
Penghasilan Rp 72 Miliar, Mantan OB Jadi Direktur Dalam Waktu 8 Tahun, Presiden Sampai Hormat |
![]() |
---|
Nelayan Banting Jeriken karena Ditolak SPBU Isi Bensin, Pertamina Bantah: Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Orang Tua Cemas Dapur Sehat SD Muhammadiyah Mau Diganti MBG, Pilih Bayar Rp10.000 Buat Kantin |
![]() |
---|
Penyebab Guru Jupriadi Tak Terima Dipecat setelah 16 Tahun Ngajar, Ungkap Chat WhatsApp soal Politik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.