Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjualan LKS Rp140 Ribu Dilaporkan Ortu Murid SDN 017, Disdik: di Toko Harganya Terlalu Mahal

Disdik menegaskan penjualan LKS Rp140 ribu bukan kebijakan sekolah, melainkan inisiatif sebagian orang tua murid.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Pandawa Borniat
PENJUALAN LKS DIPROTES - Seorang orang tua murid, Shanty (32), mengaku diminta membeli tujuh buku LKS senilai Rp140.000, Jumat (26/9/2025). Kabid Pembinaan SD Disdik Samarinda, Idah Rahmawati mengatakan, penjualan LKS muncul karena ada orang tua yang meminta referensi tambahan bagi anak mereka untuk belajar di rumah, Senin (29/9/2025). 

Sementara, tahun ajaran baru mengalami penambahan jumlah siswa dan rombongan belajar (rombel), sehingga stok LKPD tidak sesuai kebutuhan.

"Data penerima LKPD diambil akhir 2024. Saat pelaksanaan tahun ini, ada penambahan siswa mutasi dan rombel baru, sehingga jumlah buku kurang di lapangan," jelas Idah.

Ia memastikan, Disdik telah mencetak tambahan LKPD dan tengah menyiapkan administrasi distribusi.

Buku tambahan tersebut ditargetkan mulai dibagikan ke sekolah-sekolah, termasuk SDN 017, pada pekan depan.

"Buku sudah tersedia di gudang, kami siapkan berita acara serah terima untuk kesatuan pendidikan. Semoga minggu depan bisa didistribusikan," ucapnya.

Idah juga menegaskan Disdik telah mengeluarkan larangan kepada seluruh sekolah agar tidak memperjualbelikan buku dalam bentuk apa pun.

Ia menilai kasus di SDN 017 hanya terjadi karena miskomunikasi.

"Kami sudah memberikan larangan untuk tidak memperjualbelikan buku."

"Kasus ini murni miskomunikasi konsep, bukan kebijakan resmi sekolah," kata Idah menegaskan.

Baca juga: Alasan Petugas Satpol PP dan Damkar Tuban Lebih Sering Gelar Razia di Kos Dibanding Hotel

Sementara itu, pihak sekolah menegaskan buku LKS bersifat opsional, bukan kewajiban.

Wali Kelas 2B, Umi Maulidah mengatakan, pengadaan LKS berawal dari permintaan sebagian orang tua yang ingin bahan belajar tambahan karena distribusi buku Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) gratis dari pemerintah terbatas.

"LKPD dari pemerintah untuk kelas 2 hanya ada 30 eksemplar, sedangkan jumlah siswa 56 orang."

"Jadi kami menawarkan buku pendamping berupa LKS bagi orang tua yang mau saja. Tidak ada paksaan," kata Umi, Senin (29/9/2025), dilansir dari Kompas.com.

Harga LKS disebut Rp20.000 per buku dengan tujuh mata pelajaran.

Buku tersebut hanya digunakan sebagai bahan belajar di rumah dan tidak memengaruhi pembelajaran di kelas.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved