Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjualan LKS Rp140 Ribu Dilaporkan Ortu Murid SDN 017, Disdik: di Toko Harganya Terlalu Mahal

Disdik menegaskan penjualan LKS Rp140 ribu bukan kebijakan sekolah, melainkan inisiatif sebagian orang tua murid.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Pandawa Borniat
PENJUALAN LKS DIPROTES - Seorang orang tua murid, Shanty (32), mengaku diminta membeli tujuh buku LKS senilai Rp140.000, Jumat (26/9/2025). Kabid Pembinaan SD Disdik Samarinda, Idah Rahmawati mengatakan, penjualan LKS muncul karena ada orang tua yang meminta referensi tambahan bagi anak mereka untuk belajar di rumah, Senin (29/9/2025). 

Kepala SDN 017, Dahlina, juga membantah tudingan intimidasi terhadap Shanty Ramadhania, orang tua murid yang menolak membeli LKS.

Menurutnya, pertemuan yang sempat dihadiri banyak guru hanya untuk klarifikasi, bukan tekanan.

"Kami menegaskan sejak awal buku itu tidak diwajibkan. Kalau orang tua merasa berat, tidak membeli pun tidak apa-apa. Kami tidak pernah mengancam akan mengeluarkan siswa," ujar Dahlina.

Ia mengakui sempat menggunakan perumpamaan 'gelas setengah dan gelas penuh' untuk menggambarkan manfaat LKS, namun menegaskan itu bukan bentuk paksaan.

"Itu hanya cara kami menjelaskan. Kalau mau materi lebih banyak, silakan membeli. Kalau tidak, tetap belajar di kelas seperti biasa," ucapnya.

Dahlina menambahkan pihaknya melindungi semua siswa dari potensi perundungan, termasuk anak Shanty.

Ia juga meminta maaf jika komunikasi guru menimbulkan kesalahpahaman.

"Kami guru tidak boleh dendam. Kalau ada salah ucap, kami berbesar hati meminta maaf," kata Dahlina.

Polemik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN 017 Sungai Pinang, Samarinda, terus bergulir. Pihak sekolah menegaskan buku senilai Rp140.000 yang ramai diperbincangkan bukan kewajiban, melainkan opsional sebagai pendamping pembelajaran di rumah. Senin (29/9/2025).
Polemik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di SDN 017 Sungai Pinang, Samarinda, terus bergulir. Pihak sekolah menegaskan buku senilai Rp140.000 yang ramai diperbincangkan bukan kewajiban, melainkan opsional sebagai pendamping pembelajaran di rumah. Senin (29/9/2025). (Kompas.com/Pandawa Borniat)

Diberitakan, kasus ini mencuat setelah Shanty mempertanyakan pembelian LKS di tengah kebijakan Pemkot Samarinda yang menggratiskan LKPD bagi siswa sekolah negeri.

Shanty menuturkan, informasi pembelian LKS tersebut beredar melalui grup percakapan paguyuban orang tua murid sejak awal September 2025.

Pesan tersebut berisi rekomendasi pembelian buku di rumah salah satu guru, lengkap dengan tautan lokasi.

"Awalnya saya kira tidak wajib, karena tulisannya hanya direkomendasikan," kata Shanty saat ditemui Kompas.com, Jumat (26/9/2025).

"Tapi kemudian dijelaskan kalau buku ini penting untuk menunjang nilai," lanjutnya.

"Kepala sekolah bahkan mengibaratkan, 'Ibu mau nilainya setengah gelas atau penuh sampai bibir?'," beber Shanty.

Baca juga: Jupriadi Tak Terima Dipecat usai 16 Tahun Mengajar Gara-gara Pernah Nyaleg: Tidak Pernah Dipanggil

Menurut Shanty, setiap buku LKS dijual Rp20.000 dengan total Rp140.000 untuk tujuh mata pelajaran.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved