Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Briptu Rizka ke Dukun saat Brigadir Esco Hilang hingga Ditemukan Tewas, Ayah Korban: Fatal

Alasan Briptu Rizka ke dukun saat Brigadir Esco hilang. Kini ia ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian sang suami.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Istimewa/Tribun Lombok - Istimewa
KASUS BRIGADIR ESCO - Alasan Briptu Rizka tak lapor saat Brigadir Esco menghilang pada tanggal 19 Agustus 2025. Polwan dari Polres Lombok Barat tersebut kini jadi tersangka kasus pembunuhan suaminya. 

Enggan berdebat, Rossi menyebut pihaknya akan menampilkan bukti di persidangan bahwa kliennya tidak bersalah.

"Kalau memang itu jadi keyakinan penyidik, silahkan saja. Kami punya pembelaan di persidangan, di situ kita akan uji apakah itu bukti yang memperkuat dugaan penyidik. Karena ini masih panjang untuk jadi bahan pembuktian," imbuh Rossi.

Briptu Rizka Sintiani jadi Tersangka

ISTRI PEMBUNUHNYA - Tangkapan layar potret Brigadir Esco semasa hidup bersama sang istri, Briptu Rizka (kiri). Inilah sederet kejanggalan di balik kematian Brigadir Esco diduga dibunuh istrinya yang sesama polisi. Ibu korban sempat berfirasat buruk.
ISTRI PEMBUNUHNYA - Tangkapan layar potret Brigadir Esco semasa hidup bersama sang istri, Briptu Rizka (kiri). Inilah sederet kejanggalan di balik kematian Brigadir Esco diduga dibunuh istrinya yang sesama polisi. Ibu korban sempat berfirasat buruk. (Tribunnews Bogor)

Briptu Rizka Sintiani ditetapkan sebagai tersangka kematian suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely yang ditemukan tewas terikat tali di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (24/8/2025).

Sebelumnya, Polda NTB menggelar gelar perkara di Mapolda NTB, Jumat siang sebelum menetapkan Briptu Rizka sebagai tersangka. 

Proses tersebut dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan keluarga maupun kuasa hukum korban, meski sebelumnya sudah ada permintaan resmi untuk diikutsertakan.

Hal ini diungkap langsung oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kombes Pol Muhamad Kholid saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025) malam, dikutip Tribunlombok.com.

Baca juga: Tak Terima Divonis Penjara Seumur Hidup, Pelaku Pembunuhan Pacar di Hotel Trenggalek Ajukan Banding

Penetapan tersangka Briptu Rizka Sintiyani akhirnya menjawab pertanyaan publik setelah keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir Esco menduga pembunuhan dilakukan oleh orang dekat. 

Kasus kematian Brigadir Esco mengejutkan warga Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat yang menjadi tempat tinggal korban bersama istri dan anaknya.

Briptu Rizka Sintiani bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat.

Briptu Rizka merupakan warga asli Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, sedangkan Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Mereka memiliki dua anak berusia tujuh tahun dan dua tahun.

Setelah Briptu Rizka dijadikan tersangka, kedua anak diserahkan ke orang tua Brigadir Esco.

Ayah Brigadir Esco Minta Pelaku Diadili

TERSANGKA KASUS PEMBUNUHAN -  Briptu Rizka anggota Polwan dari Polres Lombok Barat (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco. Menangis sumpah Al Quran tegaskan dirinya bukan pelaku yang menghabisi nyawa suaminya sendiri.
TERSANGKA KASUS PEMBUNUHAN - Briptu Rizka anggota Polwan dari Polres Lombok Barat (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco. Menangis sumpah Al Quran tegaskan dirinya bukan pelaku yang menghabisi nyawa suaminya sendiri. (KOLASE Istimewa - Tribunnews Bogor)
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved