Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aiptu IWS Pakai Kaus Bertuliskan Polsek saat Jambret Perhiasan Milik Pedagang

Seorang anggota polisi berinisial IWS (51) diamankan warga setelah diduga menjambret kalung seorang pedagang di Desa Pancasari, Buleleng, Bali.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/THINKSTOCKS/ADRIAN HILMAN dan tangkapan layar
JAMBRET - (kanan) Ilustrasi jambret dan oknum polisi Aiptu IWS yang ditangkap warga setelah menjambret perhiasan milik pedagang. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan oknum anggota polisi berinisial Aiptu IWS (51) yang menjadi tersangka usai menjambret perhiasan milik pedagang.

IWS ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Buleleng.

Kabupaten Buleleng terletak di pantai utara Pulau Bali dengan ibukota Singaraja.

Daerah ini memiliki penduduk sekitar 828.156 jiwa, mayoritas beretnis Bali dan memeluk agama Hindu. 

Buleleng dikenal dengan keindahan alamnya, budaya Bali yang kental, serta berbagai destinasi wisata menarik di wilayah utara Bali.

Aiptu IWS merupakan anggota polisi asal Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali.

Oknum polisi itu beraksi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Baca juga: Imbas Melerai Perkelahian Oknum Polisi yang Mabuk, Abdul dan Keluarga Dikeroyok 17 Anggota Brimob

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, kasus ini sedang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Buleleng.

Pelaku IWS telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah penetapan tersangka. Statusnya sudah tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).

Ia menambahkan, penanganan kasus ini dalam tahap penyidikan.

IWS diserahkan ke petugas kepolisian usai diamankan ramai-ramai oleh warga.

"Pasal yang kami terapkan Pasal 365 KUHP (tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan). Ancaman hukumannya 9 tahun," jelas Widwan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa motor Honda Revo DK 5797 UG dan tongkat T yang digunakan IWS saat menjambret.

Petugas juga menyita kaus lengan panjang bertuliskan Polsek Baturiti yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Polisi juga mengamankan kalung emas beserta dua mainan kalung emas milik korban yang dijambret.

"Kasus ini masih sedang kami tangani. Kami berkoordinasi dengan Polres Tabanan dan Polda Bali karena mengingat pelakunya anggota aktif Polri," jelasnya.

Sebelumnya, seorang anggota polisi berinisial IWS (51) diamankan warga setelah diduga menjambret kalung seorang pedagang di Desa Pancasari, Buleleng, Bali.

Detik-detik warga mengamankan polisi itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.

Unggahan tersebut pun viral dan menuai berbagai respon daei warganet.

Dalam video tersebut terlihat sejumlah warga mengamankan seorang pria berkaus hitam yang mengenakan jas hujan.

Salah seorang warga tampak melilitkan tali ke tangan pria itu, sementara warga lain menahannya agar tidak melarikan diri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved