Berita Viral
Deretan Fakta Istri Open BO di Kamar, Suami Santai Main Ponsel Sambil Jaga Anak, Awal Pakai Aplikasi
Saat DA melayani nafsu pria lain, AA berada di ruang tamu menjaga anak mereka yang masih balita. AA bermain HP sambil menjaga anak.
Kini, keduanya pun harus mendekam di ruang tahanan Polres Bangka untuk ditindak secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
10. Ancaman Hukuman Penjara
Suami istri di Kecamatan Pemali terancam hukuman penjara atas kasus praktik prostitusi yang dilakukan di kediaman pribadi bertempat di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka.
Atas kejadian tersebut, sang suami, AA diancam dengan pasal 12 atau 6 huruf (b) UURI No 12 th 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau 296 KUHPidana.
Sedangkan sang istri, DA, diancam dengan pasal 296 KUPidana.
“Untuk ancamannya, satu tahun empat bulan (penjara-red) untuk istri. Dan yang suami, 12 tahun penjara,” tegas Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspandi.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Siasat Licik Nelayan Cetak Uang Palsu Pakai Printer, Modal Belajar dari YouTube, Modus Campur Asli |
![]() |
---|
Pengakuan Guru usai Cicipi Menu MBG yang Membuat 6 Siswanya Diduga Keracunan, Sempat Disampaikan |
![]() |
---|
Mimpi Alfatih Selama 3 Hari Tertimbun Puing Ponpes Al Khoziny Bikin Khofifah Takjub: Pakai Pickup |
![]() |
---|
Tangis Orang Tua Anaknya Jadi Korban Keracunan MBG, Siap Tempuh Jalur Hukum: Tunggu Tanggal Mainnya! |
![]() |
---|
Sosok Sahara, Bos Rental Mobil yang Bikin Yai Mim Diusir dari Perumahan, Awal Konflik Soal Parkiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.