Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bocah SD Ketakutan Dipalak Oknum Satpol PP Rokok untuk Ganti Rugi, Warga Ngamuk

Empat bocah sekolah dasar (SD) di Ciamis menjadi korban pemalakan oknum anggota Satpol PP.

KOMPAS.com/Indra Akuntono
PEMALAKAN - Ilustrasi bocah SD. Empat bocah sekolah dasar (SD) di Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menjadi korban pemalakan oknum anggota Satpol PP. Korban dimintai rokok oleh A, oknum Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Minggu (28/9/2025) siang. 

TRIBUNJATIM.COM - Empat bocah sekolah dasar (SD) di Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menjadi korban pemalakan oknum anggota Satpol PP.

Mereka ketakutan dimintai rokok dan memutuskan pulang ke rumah karena tidak memiliki uang.

Pelaku merupakan oknum Satpol PP Kabupaten Pangandaran berinisial A.

Kejadian ini terekam dalam video yang diambil oleh keluarga korban hingga kemudian menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Aiptu Rudi Palak Pengendara Motor Rp 100 Ribu untuk Beli Minum, Minta Maaf setelah Disanksi Demosi

Kronologi kejadian

Peristiwa terjadi pada Minggu (28/9/2025) siang, ketika A dalam perjalanan menuju Pangandaran melalui jalur alternatif.

Saat melintasi Kalijaya, A melihat anak-anak yang mengendarai sepeda motor tanpa helm.

"Kebetulan di jalan ada accident, senggolan dengan anak di bawah umur yang kendarai sepeda motor," ungkap Kepala Satpol PP, Dedih Rakhmat, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (2/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Dedih, oknum tersebut meminta kompensasi karena kendaraannya hampir bertabrakan.

Anak-anak tersebut kemudian berjanji untuk menemui orang tua mereka terlebih dahulu, namun tidak kembali ke lokasi kejadian.

A kemudian menyusul ke rumah salah satu korban.

Kejadian ini direkam oleh keluarga korban dan video tersebut dengan cepat menyebar di masyarakat.

"Akhirnya videonya viral, kemudian mungkin ada perilaku oknum yang kiranya membuat tidak berkenan di warga," jelas Dedih.

Baca juga: Sejam Dapat Rp 220.000, Preman yang Palak Pedagang di Pasar Kini Diringkus Polisi

Warga mendatangi kantor Satpol PP

Warga yang merasa perlu klarifikasi mengenai status A sebagai anggota Satpol PP Pangandaran mendatangi kantor Satpol PP pada malam hari kejadian.

"Di sana difasilitasi, tapi tak terjadi kemufakatan. Pada akhirnya yang bersangkutan (A) dituntut hadir di Desa Kalijaya," kata Dedih.

Pada hari Senin, A menghadiri musyawarah di Desa Kalijaya.

Namun pertemuan tersebut tidak mencapai kesepakatan karena ada warga yang merasa kecewa dengan sikap A.

"Untuk menjaga ketertiban umum, Kades Kalijaya inisiatif laporan ke APH, Polsek Banjarsari," jelas Dedih.

A sempat diamankan di Polsek Banjarsari pada Senin (29/9/2025).

Keesokan harinya, dilakukan mediasi antara A, pihak desa, dan keluarga korban di Mapolsek Banjarsari.

"Akhirnya yang bersangkutan (A) dengan tulus meminta maaf kepada korban dan dibuatkan pernyataan. Di situ terjadi islah," kata Dedih.

Meskipun permasalahan dengan keluarga korban telah diselesaikan melalui restoratif justice, Dedih menegaskan, pihaknya akan tetap memproses A sesuai dengan kode etik internal Satpol PP.

"Jika terbukti bersalah, kami akan memberikan sanksi. Sanksinya bisa rendah, sedang, atau berat, tergantung dari penilaian petugas internal," tegasnya.

Baca juga: Kondisi Kepsek usai Palak Rp 15 Ribu Per Siswa Uang Lelah Tanda Tangan Ijazah, Murid Tak Punya Buku

Masalah diselesaikan secara damai

Kepala Desa Kalijaya, Yosep Kurniawan, juga membenarkan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai.

Ia menjelaskan kronologi dari perspektif anak-anak yang menjadi korban.

Menurutnya, saat kejadian, empat anak berboncengan di dua sepeda motor dan dihentikan oleh A yang meminta mereka untuk berhenti.

"Dia nyalip lalu berhentikan anak. Karena berhenti mendadak, anak yang belakang menabrak motor anak yang di depannya. Motor yang belakang terguling," jelas Yosep.

Setelah kejadian, A meminta uang untuk membeli rokok kepada anak-anak tersebut.

Kejadian ini segera menyebar di kalangan warga, yang merasa marah dan ingin menuntut pertanggungjawaban A.

"Ya namanya di kampung, cepat menyebar infonya, warga marah," kata Yosep.

Kapolsek Banjarsari, AKP Rahmat Fanani membenarkan. persoalan tersebut telah diselesaikan.

"Kejadiannya Minggu, tapi sudah selesai," katanya.

Mediasi telah dilakukan, dan A telah mengembalikan diri ke kesatuan, dibawa oleh komandannya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved