Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru PNS Ungkap Tunjangannya Lebih Kecil dari Penjaga Sekolah dan Staf, Bisa Beda Jutaan Rupiah

Inilah curhat guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) soal tunjangannya yang dirasa tak adil.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock via Kompas.com
TUNJANGAN GURU - Foto ilustrasi guru mengajar di kelas. Baru-baru ini terungkap fakta bahwa tunjangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta ternyata masih ada yang lebih rendah dari staf Tata Usaha (TU) dan penjaga sekolah yang berstatus sebagai PNS dengan Jabatan Pelaksana. 

Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk pembangunan sekolah unggulan di sembilan lokasi yang telah ditetapkan.

Sri Mulyani menegaskan, alokasi tunjangan profesi guru, beasiswa, dan peningkatan sarana pendidikan ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Anggaran pendidikan tahun 2026 tersebut naik sekitar Rp 33,5 triliun dibandingkan anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp 724,3 triliun.

Baca juga: Nominal Tunjangan Guru, PNS, PPPK serta Honorer, Cek Rekening pada 21 Maret 2025

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, total anggaran pendidikan sebesar Rp 724,3 triliun terdiri dari tiga komponen:

1. Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 297,2 triliun yang digunakan untuk: Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 20,4 juta siswa; Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa; Tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS bagi 477.700 guru

2. Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 347,1 triliun, mencakup: Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk 43,4 juta siswa; TPG untuk 1,5 juta guru PNSD dan PPPK; Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk revitalisasi 14.690 sarana pendidikan dan 21 unit perpustakaan daerah

3. Pembiayaan sebesar Rp 80 triliun, disalurkan melalui: Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan/LPDP (kumulatif) untuk 49.971 orang Beasiswa gelar dan non-gelar kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait Pendanaan riset pendidikan.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 akan naik sekitar Rp 36,7 triliun dari tahun sebelumnya.

Kenaikan alokasi anggaran pendidikan tahun 2026 sudah dinyatakan oleh Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta pada 20 Mei 2025.

"Tahun 2026, anggaran pendidikan diperkirakan akan mencapai Rp 727 triliun hingga Rp 761 triliun," ujar Sri Mulyani.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved