Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pasukan Veteran Kaget Tanah 1,4 Hektare yang Ia Huni Terancam Lepas, Teringat Dipaksa Tanda Tangan

Tanah yang sudah ia garap selama puluhan tahun itu ternyata sudah beralih kepemilikan. Kakek itu merupakan seorang pejuang veteran.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
VETERAN - Kakek pejuang veteran di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan kaget lantaran lahan uang dimiliki dan dihuni sejak 1952 tiba tiba berubah nama kepemilikan tanpa sepengetahuan dirinya. Senin, (6/10/2025). 

Namanya sebagai wajib pajak telah hilang dan digantikan oleh orang lain.

"Ini lahan tidak pernah saya serahkan ke orang lain kecuali ke anak-anakku, tapi ini nama pembayar pajak sudah bukan saya, tetapi orang lain, bukan juga atas nama anak-anakku," tegas Husain.

Pernah Diminta Menandatangani Kertas

Meski begitu, ia teringat sebuah peristiwa beberapa tahun lalu.

Husain mengaku pernah didatangi seseorang bernama Lukman Hakim bersama sekretaris desa untuk menandatangani secarik kertas yang isinya tidak ia ketahui.

"Pernah dulu dia (Lukman Hakim) datang minta tanda tangan tapi waktu itu saya sakit tapi dia paksa bahkan saya sempat hanya untuk apa itu tanda tangan tetapi dia bilang tidak usah khawatir tanda tangan saja ini ada pak Sekdes" kata Husain Daeng Sanre.

Kades Bantah Soal Pengalihan Hak Tanah

Sementara itu, Kepala Desa Lantang, Hamzah, yang dikonfirmasi secara terpisah, membantah pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pengalihan hak tersebut.

Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara damai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani surat pengalihan nama pembayar pajak dan saya berharap kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan," kata Hamzah kepada Kompas.com.

Selama ini, korban hanya memegang alas hak berupa bukti pembayaran pajak sejak 1952 dan belum sempat membuat sertifikat.

Merasa menjadi korban dugaan penipuan dan penyerobotan lahan, Husain berencana akan segera menempuh jalur hukum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved