Berita Terpopuler
VIRAL TERPOPULER: Fakta-fakta Meteor Jatuh di Cirebon - Organisasi Guru Tolak Cicipi Menu MBG
Kumpulan berita viral terpopuler tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Selasa 7 Oktober 2025.
TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa viral di media sosial tersangkum dalam berita viral terpopuler, Selasa 7 Oktober 2025.
Berita pertama, penampakan cahaya terang di langit serta api berkobar diduga meteor jatuh di wilayah Cirebon, Jawa Barat pada Minggu (5/10/2025) menuai sorotan publik.
Selanjutnya berita kelakuan juru parkir (jukir) liar yang getok parkir ke pengunjung warung nasi Ibu Imas Bandung.
Ada juga berita mengenai Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) tolak cicipi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Berikut selengkapnya berita viral terpopuler hari ini, Selasa (7/10/2025) di TribunJatim.com.
Baca juga: JATIM TERPOPULER: Rencana Kenaikan Tiket KBS Surabaya - Update Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny
1. Fakta-fakta Meteor Jatuh di Cirebon, Warga Dengar Dentuman hingga Muncul Bola Api di Langit

Penampakan cahaya terang di langit serta api berkobar diduga meteor jatuh di wilayah Cirebon, Jawa Barat pada Minggu (5/10/2025) menuai sorotan publik.
Fenomena tersebut terekam video hingga viral di media sosial TikTok.
Adapun lokasi diduga meteor jatuh tersebut tepatnya di dekat Tol Ciperna, Cirebon, Jawa Barat.
Dalam video yang viral itu, terlihat kilatan cahaya melintas cepat di langit sebelum menghilang di arah barat daya.
Sementara rekaman lain memperlihatkan kobaran api membesar di area sekitar lokasi yang diduga menjadi titik jatuhnya benda tersebut.
Ada juga narasi yang menyebut dentuman yang ditimbulkan oleh meteor tersebut terdengar di wilayah Cirebon dan Kuningan.
Penjelasan BMKG soal fenomena di langit Cirebon
Dilansir dari Antara via Kompas.com, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Kertajati tengah menelusuri laporan mengenai suara dentuman keras yang disertai kemunculan bola api terang di langit Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu malam.
Kepala Tim Kerja Prakiraan, Data, dan Informasi BMKG Kertajati, Muhammad Syifaul Fuad, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data awal untuk memastikan penyebab fenomena tersebut.
2. Kelakuan Jukir Liar Getok Parkir di Warung Bu Imas, Dulu Getok Rp 50.000 Kini Rp 30.000 Berkwitansi

Kelakuan juru parkir (jukir) liar yang getok parkir ke pengunjung warung nasi Ibu Imas Bandung.
Ternyata kejadian getok parkir bukan yang pertama kali di lokasi yang sama.
Melainkan pernah ada dan sudah ditindak.
Kini, malah muncul lagi aksi getok parkir.
Viral kembali muncul juru parkir liar di warung nasi Ibu Imas Bandung, pelanggan kini ditarik Rp30 ribu satu mobil.
Warung nasi Ibu Imas terkenal legendaris di wilayah Kota Kembang.
Warung tersebut, dirintis oleh Ibu Riswanti sejak tahun 1980 dari berjualan gerobak di sekitar Terminal Kebon Kelapa.
Warung Nasi Ibu Imas pusat terletak di Jalan Balonggede No.69/48 93, Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Warung Nasi Ibu Imas adalah warung legendaris di Bandung yang berdiri sejak 1980, terkenal dengan masakan Sunda dan sambal dadaknya yang pedas khas.
Selain legendaris, banyak artis maupun vlogger yang membuat warung nasi Ibu Imas makin ramai pengunjung.
Namun keramaian tersebut justru memunculkan juru parkir liar alias jukir liar.
Pada Juli 2025 lalu, pelaku pungli yang meminta Rp50 ribu dari pelanggan telah ditangkap.
Namun kini teranyar, pelanggan mengaku digetok Rp30 ribu saat berkunjung di warung nasi Ibu Imas.
Pengalaman tersebut, dibagikan akun Instagram @afianrazi pada Senin (6/10/2025).
"Samlekom Pemkot Bandung dan jajaran aparat Jabar
Day 1 makan di Warung Bu Imas biaya parkir 30 ribu," tulis video yang beredar.
3. Organisasi Guru Tolak Cicipi Menu MBG hingga Bereskan Ompreng, Mendikdasmen Siapkan Insentif

Guru disebut akan ditugaskan sebagai penanggung jawab teknis program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Namun rencana ini menuai penolakan keras dari organisasi profesi.
Salah satunya Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
P2G secara tegas menolak pelibatan guru dalam distribusi MBG.
Pihaknya menilai, tugas tersebut sangat mengganggu proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Menurut P2G, pekerjaan utama guru adalah mengajar.
Bukannya malah menambah beban baru yang bahkan mempertaruhkan keselamatan kerja.
Seperti harus menjadi juru icip mencicipi menu MBG sebelum dibagikan ke para murid.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menjelaskan bahwa pelibatan guru secara teknis dalam mengelola MBG melenceng dari tugas pokok mereka.
Pekerjaan yang dimaksud mencakup mencicipi makanan, mengawasi murid agar langsung menyantap hidangan, hingga membereskan sisa.
"Pekerjaan guru adalah mengajar, bukan mempertaruhkan kesehatan dan keselamatan kerja," tegas Iman di gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Ia menambahkan bahwa beban kerja guru sebelum adanya MBG pun sudah banyak.
Penolakan P2G ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam Pasal 35 UU, beban kerja guru mencakup kegiatan pokok seperti merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, serta membimbing peserta didik.
---
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
viral di media sosial
berita viral terpopuler
meteor jatuh
Cirebon
Jawa Barat
jukir
Warung Nasi Ibu Imas
Bandung
Makan Bergizi Gratis (MBG)
TribunJatim.com
Tribun Jatim
JATIM TERPOPULER: Rencana Kenaikan Tiket KBS Surabaya - Update Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Liga Santri 2025 di Jember Segera Digelar hingga PSSI Protes Wasit Tapi Dicueki AFC |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Haru Azis Selamatkan Korban Ambruknya Ponpes - Jalur Cangar-Pacet Tewaskan 2 Orang |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER Persik Kediri Sumbang 2 Pemain ke Timnas U-23 - Hari Ini Deltras FC VS Persiku Kudus |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Sosok Yai Mim - Pasien BPJS Kesehatan Mengeluh Tidur di Kasur Penuh Belatung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.