Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tradisi Santri Dihukum Nguli di Ponpes, Cak Imin: Kepada Semua Pesantren Tidak Boleh

Cak Imin, angkat bicara soal tradisi santri yang diberi hukuman dengan cara nguli di pondok pesantren.

Dok. Humas DPR RI
TRADISI SANTRI - Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, angkat bicara soal tradisi santri yang diberi hukuman dengan cara disuruh kerja fisik alias nguli di pondok pesantren, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, angkat bicara soal tradisi santri yang diberi hukuman dengan cara disuruh kerja fisik alias nguli di pondok pesantren.

Menurutnya, kebiasaan semacam ini sudah saatnya dievaluasi, terutama jika dikaitkan dengan pembangunan gedung di lingkungan pesantren.

Pasalnya, pembangunan tak bisa dilakukan sembarangan dan harus memenuhi standar keamanan.

"Itu satu tradisi yang akan juga dievaluasi, tidak boleh lagi sembarangan. Dan yang dilakukan pemerintah hari ini, baik tradisi kemandirian itu, tetap harus standar, jadi tidak boleh ada pendirian bangunan pesantren tanpa ada standar izin. Ini tolong disampaikan kepada semua pesantren seluruh Indonesia. Tidak boleh ada bangun sendiri tanpa izin. Nanti standarnya tak terukur," ujar Cak Imin di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Terkait Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang roboh, Cak Imin menyebut bahwa pesantren itu sudah lahir lebih dari 100 tahun lalu.

Sejak itu, ponpes-ponpes memang sudah mandiri.

Menurutnya, kemandirian pesantren yang telah terbangun sejak lama tetap harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap aturan teknis dan regulasi pembangunan.

Baca juga: Atensi Khusus, Prabowo Perintahkan Cak Imin Periksa Ponpes, Juga Minta Evaluasi Keamanan Bangunan

Harus koordinasi dengan Dinas PU

Menurut Cak Imin, di ponpes memang ada yang namanya tradisi kerja bakti.

Namun demikian, pendirian bangunan saat ini haruslah sesuai standar ahli dan pemangku kepentingan, yakni pihak instansi Pekerjaan Umum atau PU. 

"Nah kerja bakti itulah yang menjadi kegiatan bahkan di banyak pesantren. Tapi kita akan evaluasi juga, tetap harus menggunakan standar PU. Tidak boleh ada lagi bangunan yang diproses tanpa melalui persetujuan PU," jelasnya.

Sementara itu, Cak Imin juga meminta semua pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat jika ingin melakukan pembangunan.

Dia memastikan Menteri PU dan jajarannya akan mengaudit bangunan-bangunan ponpes yang rawan.

"Semua pesantren, bayangkan 40 ribuan pesantren yang mandiri dan selama ini enggak mau diintervensi, kita akan minta supaya koordinasi. Jadi tidak lagi boleh sembarangan," imbuh Cak Imin.

Baca juga: Video Santri Lirboyo Kediri Ngecor Viral, Pengasuh Pastikan Libatkan Tenaga Profesional: Tambahan

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat ditemui di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat ditemui di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025). (KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Fenomena santri ngecor pesantren

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved