Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Keadaan Indonesia Imbas 14 Anak di India Meninggal usai Minum Obat Sirup, BPOM: Tidak Beredar

Meninggalnya belasan anak di India, polisi setelah telah membuka penyelidikan. Insiden yang korbannya mayoritas anak-anak berusia di bawah lima tahun

Editor: Torik Aqua
Pexels/Cottonbrostudio
OBAT SIRUP - Ilustrasi obat sirup. 14 anak meninggal di India, BPOM jelaskan kondisi di Indonesia. 

TRIBUNJATIM.COM - 14 anak di India meninggal usai mengonsumsi obat sirup.

Dalam obat sirup itu diduga sudah terkontaminasi dengan Etilen glikol dan dietilen glikol.

Hal ini membuat belasan anak meninggal dunia, hingga Indonesia ikut khawatir.

Menanggapi hal itu, BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan.

Baca juga: Daftar Obat Sirup Aman dan Tidak Aman Konsumsi dari Kemenkes, BPOM Cabut Izin Edar 73 Obat Sirup

Untuk diketahui Etilen glikol dan dietilen glikol zat kimia yang memiliki efek toksik atau beracun jika terkonsumsi melebihi batas aman.

Keracunan zat kimia tersebut dapat mengakibatkan gangguan pencernaan hingga gagal ginjal akut

Bukan hanya gagal ginjal,  dietilen glikol bisa merusak organ tubuh manusia.

Mengenai meninggalnya belasan anak di India, polisi setelah telah membuka penyelidikan.

Insiden yang korbannya mayoritas anak-anak berusia di bawah lima tahun ini.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar memastikan, setelah penelusuran, obat sirup tersebut tidak ada di Indonesia.

Sirup yang dimaksud tidak terdaftar di database BPOM.

Lembaga BPOM bertugas mengawasi peredaran obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan agar aman dikonsumsi masyarakat.

BPOM juga melakukan pengujian, sertifikasi, serta penindakan jika ditemukan produk berbahaya.

"Obat tersebut tidak terdaftar dan tidak beredar di Indonesia," kata Taruna di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

BPOM berupaya memperkuat pengawasan terkait obat-obatan yang beredar di masyarakat, dimana obat harus aman dikonsumsi.

Selain itu, berangkat dari kejadian ini BPOM mengimbau perusahaan farmasi agar meningkatkan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menyatakan, tidak ada laporan kasus tersebut di Indonesia.

"Kami di Kemenkes, belum menerima laporan tersebut. Pengawasan  ada di BPOM dan tentu sudah diantisipasi," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman yang dihubungi secara terpisah.

Dikutip dari kantor berita ANI News Wakil Kepala Menteri Madhya Pradesh, Rajendra Shukla, dokter yang menulis resep tersebut telah ditangkap.

Sebelumnya Toksin dietilen glikol atau etilen glikol ditemukan dalam sirup obat batuk buatan India yang telah menewaskan sedikitnya 141 anak di Gambia, Uzbekistan, dan Kamerun sejak tahun 2022, dan 12 anak lainnya di India pada tahun 2019.

Sebagian besar dari mereka diberi sirup Coldrif, yang kemudian menyebabkan retensi urin dan gangguan ginjal akut.

Dietilen glikol digunakan dalam produk mulai dari antibeku hingga kosmetik dan pelumas.

Dampaknya menyebabkan gejala yang menurut Organisasi Kesehatan Dunia dapat membuat muntah dan sakit perut hingga cedera ginjal akut sehingga berujung kematian.

Dikutip dari Reuters, Kementerian Kesehatan India telah menyerukan penggunaan obat batuk yang rasional untuk anak-anak.

Sejak 2023, India mewajibkan sirup untuk diuji di laboratorium yang disetujui pemerintah sebelum diekspor, meskipun aturan yang sama tidak berlaku untuk produk yang dijual secara lokal.

Sirup obat batuk dan pilek umumnya dibuat dengan pelarut propilen glikol, yang umumnya dijual dalam dua kelas farmasi dan industri.

Kelas industri banyak digunakan dalam deterjen cair, antibeku, cat, atau pelapis, dan selalu lebih murah daripada versi farmasi.

Hal ini sebagian disebabkan oleh fakta bahwa produk tersebut tidak ditujukan untuk konsumsi manusia dan mungkin mengandung lebih banyak racun.

Kejadian ini mengingatkan bahaya obat sirup merek tertentu pada akhir 2022 lalu di Indonesia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  kala itu mengimbau agar penggunaan obat sirup untuk pengobatan anak dihentikan sementara waktu.

Saat itu ditemukan 206 kasus ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.

Kemenkes diketahui menemukan jejak adanya senyawa yang memicu gangguan ginjal akut pada obat sirup

Tindak lanjut, Kandungan yang ada dalam obat-obatan sirup dan cair diteliti sebagai antisipasi penyakit gangguan ginjal akut pada anak.

Kemenkes juga sempat mengimbau agar dokter, apotek, dan tenaga kesehatan tidak meresepkan obat sirup.

Dilaporkan sejak akhir Agustus 2022, Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan peningkatan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved