Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Direktur Wanita Habis Rp 6,6 Miliar Agar Karyawan Ceraikan Istri dan Berpaling, Habis di Pengadilan

Direktur wanita menghabiskan miliaran rupiah hanya demi membuat pegawainya bercerai dari sang istri.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
DEMI CERAI - Ilustrasi uang yang dipegang oleh seorang wanita. Direktur wanita sebuah perusahaan meminta agar pegawainya bercerai dari istri lalu berpaling kepadanya di Chongqing, Tiongkok, Senin (6/10/2025). 

Chu pun merasa merugi besar karena kehilangan cinta sekaligus uang.

Tak terima dengan keadaan itu, ia menggugat He dan mantan istrinya ke pengadilan, menuntut pengembalian 3 juta yuan yang telah diberikan.

Pengadilan tingkat pertama sempat memenangkan Chu.

Hakim menilai uang tersebut merupakan hadiah tidak sah karena bertentangan dengan ketertiban umum serta moral sosial.

Baca juga: Kisruh Yai Mim dan Sahara Makin Panas, Eks Dosen Tambah Laporan Dugaan Persekusi dan Penistaan Agama

Dengan alasan itu, pengadilan memutuskan agar Chen mengembalikan uang yang diterimanya.

Namun, Chen dan He mengajukan banding.

Di pengadilan tingkat kedua, putusan berubah total.

Hakim membatalkan putusan sebelumnya dan menolak seluruh tuntutan Chu.

Baca juga: Daftar 17 Jenazah Korban Tragedi Ponpes Al Khoziny yang Diidentifikasi, Ada Santri Asal Kalbar

Menurut pengadilan, uang 3 juta yuan itu bukan hadiah, melainkan kompensasi perceraian serta biaya pengasuhan anak yang memang harus dipenuhi pihak suami.

Pengadilan juga menegaskan prinsip hukum bahwa pembayaran yang dilakukan untuk tujuan tidak sah tidak bisa ditarik kembali.

Dalam kasus ini, Chu dinilai memiliki niat yang bertentangan dengan moralitas sosial, yakni menggunakan uang untuk menghancurkan pernikahan orang lain demi mendapatkan cinta.

Upayanya menuntut kembali uang dengan alasan pemberian itu tidak sah justru dianggap melanggar asas itikad baik dan keadilan.

Selain itu, hakim juga menilai Chen sebagai pihak yang paling dirugikan. Ia harus menanggung penderitaan akibat perselingkuhan suaminya, menghadapi tekanan untuk bercerai, bahkan saat dirinya tengah mengidap penyakit serius.

Oleh karena itu, tuntutan Chen atas kompensasi perceraian dan biaya pengasuhan anak dianggap wajar serta sah secara hukum.

KASUS PERAMPOKAN - Foto ilustrasi uang. Baru-baru ini dua perampok asal Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditangkap oleh Resmob Polda Jambi bersama tim gabungan Polres Sarolangun dan Polres Rejang Lebong. Keduanya diringkus karena merampok uang Rp 750 juta dari sebuah mobil nasabah yang baru saja melakukan tarik tunai dari salah satu bank BUMN di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Foto ilustrasi uang. (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Hukuman bagi perselingkuhan satu kantor di Indonesia

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved