Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Aci Ibu Korban Begal Bingung Cari Rp 30 Juta untuk Operasi, Kondisi Kaki Anak Parah Sepulang dari RS

Seorang ibu korban begal meminta tolong kepada Wali Kota Jambi, Maulana. Ibu itu diketahui bernama Aci Chandrawati.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
NASIB KORBAN BEGAL - Aci Chandrawati merawat anaknya S yang terbaring di kasur rumahnya di Perumnas Kotabaru, RT 20, Nomor 21, Jalan platuk 3, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Selasa (7/10/2025). Tiga jari kaki S harus diamputasi kerna dibegal. Sang ibu bingung cari biaya untuk operasi. 

Untuk perawatan selanjutnya, S harus dirawat sebagai pasien umum atau mandiri.

"Limit untuk tanggungan SKTM sudah habis, jadi ke depan harus bayar sendiri. Kata pihak rumah sakit, untuk kontrolnya masih bisa satu kali untuk ditanggung SKTM, sisanya harus bayar mandiri," jelas Aci.

Ia berharap ada perhatian dari pemerintah kota agar anaknya mendapatkan penanganan yang layak dan segera.

S sebelumnya telah menjalani dua kali operasi dan amputasi tiga jari kaki.

Namun, pihak rumah sakit meminta agar S dirawat jalan di rumah.

"Benar, sudah dirawat dua minggu di RS Mattaher. Dan sekarang dokter minta untuk rawat jalan," kata ibu S, Aci Chandrawati.

Baca juga: 2 Tahun Vika Anak Petani Tak Berobat Padahal Sakit Kelenjar Ketah Bening, Kakak Putus Sekolah

Menurut Aci, kondisi anaknya justru semakin parah.

Telapak kaki S mulai rusak, kulit terkelupas, dan satu dari dua jari yang tersisa juga terancam diamputasi.

"Kan jari kakinya sisa dua, sekarang semenjak dirawat di rumah, jari telunjuk kakinya sudah tidak bisa difungsikan. Pas dicek sama dokter itu sudah mati," ujar Aci.

Ia menambahkan, kondisi kesehatan S menurun drastis.

Selain kaki yang makin memburuk, tulang ekor anaknya kini menonjol keluar dan S kerap mengalami kejang-kejang serta perubahan emosi.

"Sangat menurun, kondisi anak saya semakin menurun setelah dibawa pulang ke rumah. Tulang ekornya keluar, dan dia sering kejang, terus tiba-tiba mukul," kata Aci.

Aci mengaku kesulitan biaya untuk melanjutkan perawatan S. Ia hanya mengandalkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk dua kali operasi pertama.

Sisanya, ia harus menanggung biaya sendiri karena perawatan korban tindak pidana tidak ditanggung BPJS.

"Limit untuk tanggungan SKTM sudah habis. Kata pihak rumah sakit, untuk kontrolnya masih bisa satu kali ditanggung SKTM, sisanya bayar mandiri," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved