Berita Viral
Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungli Rp50.000 per Bulan, Wakasek Akui Sekolah Butuh Dana: Tidak Memaksa
Para wali murid mengaku keberatan dengan adanya sumbangan tersebut, lantaran tidak melalui musyawarah komite.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Penjualan buku di sini bukan atas kemauan sekolah, tetapi atas permintaan orang tua sebagai bahan referensi belajar di rumah," kata Idah pada Senin (29/9/2025).
"Semua buku LKS itu juga tidak dibeli seluruh orang tua, hanya yang memang meminta," imbuhnya.
Menurut Idah, pihak sekolah sebenarnya sudah diarahkan agar orang tua yang ingin membeli buku tambahan dapat melakukannya di toko buku.
Namun, sebagian orang tua merasa harga di toko lebih mahal sehingga meminta sekolah membantu menyediakan.
"Kami memang menganjurkan kalau orang tua mau menambah referensi, silakan beli di luar," ujarnya.
"Tapi mungkin di toko-toko harganya terlalu mahal, sehingga muncul inisiatif orang tua meminta bantuan sekolah," kata Idah.
Idah menjelaskan, distribusi buku Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) gratis dari pemerintah memang belum merata.
Lantaran proses penganggaran mengacu pada data siswa per November 2024.

Sementara, tahun ajaran baru mengalami penambahan jumlah siswa dan rombongan belajar (rombel), sehingga stok LKPD tidak sesuai kebutuhan.
"Data penerima LKPD diambil akhir 2024. Saat pelaksanaan tahun ini, ada penambahan siswa mutasi dan rombel baru, sehingga jumlah buku kurang di lapangan," jelas Idah.
Ia memastikan, Disdik telah mencetak tambahan LKPD dan tengah menyiapkan administrasi distribusi.
Buku tambahan tersebut ditargetkan mulai dibagikan ke sekolah-sekolah, termasuk SDN 017, pada pekan depan.
"Buku sudah tersedia di gudang, kami siapkan berita acara serah terima untuk kesatuan pendidikan. Semoga minggu depan bisa didistribusikan," ucapnya.
Idah juga menegaskan Disdik telah mengeluarkan larangan kepada seluruh sekolah agar tidak memperjualbelikan buku dalam bentuk apa pun.
Ia menilai kasus di SDN 017 hanya terjadi karena miskomunikasi.
"Kami sudah memberikan larangan untuk tidak memperjualbelikan buku."
"Kasus ini murni miskomunikasi konsep, bukan kebijakan resmi sekolah," kata Idah menegaskan.
Modus Kepala Koperasi Tilap Uang Nasabah Rp 209 Juta, Buat Kontrak Fiktif hingga Tak Setor Angsuran |
![]() |
---|
Minta Maaf Telat Datang Apel MotoGP Mandalika, Polisi Malah Dibogem dan Disiram Tuak Kapolsek |
![]() |
---|
Dampak Baik dan Buruknya Campur Bensin dengan Etanol, Menteri ESDM Bahlil: Kita Harus Uji Coba Dulu |
![]() |
---|
Sekolah Kembalikan 70 Ompreng Demi Cegah Insiden Keracunan MBG, Menu Bihun hingga Tahu Krispi Basi |
![]() |
---|
Pihak Pemkot Tindak Ari yang Tembok Jalan Umum Pakai Pagar Besi, Warga Kerap Cium Bau Busuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.