Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dirut Pertamina Riva Siahaan Masih Karyawan BUMN, Meski Diduga sudah Rugikan Negara Rp 193,7 triliun

Pengakuan Riva Siahaan diungkap ketika dirinya sedang diperiksa oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Fajar Kusuma Aji

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY
KARYAWAN BUMN - Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat soft launching Pertamax Green 95 di SPBU MT Haryono, Jakarta, Senin (24/7/2023). Terdakwa Riva Siahaan mengaku masih karyawan BUMN saat ditanya hakim. 

Jaksa menyebut, para terdakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam tata kelola bisnis BBM.

Perbuatan mereka diduga merugikan negara triliunan rupiah dan memperkaya perusahaan asing, di antaranya BP Singapore Pte Ltd dan Sinochem Oil Singapore Pte Ltd, sebesar jutaan dollar Amerika Serikat (AS).

Sosok Riva Siahaan

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, ditetapkan sebagai tersangka kasus korup oleh Kejaksaan Agung.

Sosoknya kini menjadi sorotan lantaran telah merugikan negara sebanyak ratusan triliun bersama enam tersangka lainnya.

Selain sosok, harta kekayaannya juga disorot.

Kekayaan melimpah ternyata tak menjamin seseorang lepas dari tindak korupsi.

Berapa harta kekayaan Riva Siahaan?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Total Kerugian Korupsi Pertamina yang Sebenarnya, Ternyata 193,7 T Cuma Setahun, Tembus Rp968 T

harta kekayaan Riva Siahaan

Riva memiliki harta sebesar Rp21,6 miliar berdasarkan LHKPN miliknya yang dilaporkan ke KPK untuk periodik 2023 pada 31 Maret 2024.

Namun, lantaran tercatat memiliki utang sebesar Rp2,6 miliar, harta bersih Riva sebesar Rp18,9 miliar.

Adapun mayoritas hartanya berasal dari tiga unit tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan, Banten senilai Rp7,7 miliar.

Lalu, dia juga memiliki lima kendaraan dengan rincian dua mobil dan tiga sepeda motor dengan total nilai Rp2,9 miliar.

Riva juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp8,6 miliar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved