Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siswi SMAN Dilarang Ikut Ujian Gegara Belum Bayar Uang Komite Rp40 Ribu, Ibu Nangis: Sudah Memohon

Siswi tersebut dilarang ikut ujian hanya karena belum membayar uang komite sebesar Rp40 ribu per bulan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/rumpi_gosip
DILARANG IKUT UJIAN - Seorang siswi kelas X dilarang mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS). Ia dilarang hanya karena belum membayar uang komite sebesar Rp40 ribu per bulan. 

Belum lagi, ada beberapa GTT dan PTT yang membutuhkan pembiayaan honor.

"Ini alasan kami meminta sumbangan kepada siswa, dan itu sifatnya tidak memaksa," jelasnya.

Suwondo menuturkan, dana sumbangan siswa kelas VII sudah dirapatkan dengan wali murid pada saat mereka awal masuk pada 2024.

Namun, sumbagan siswa kelas VII belum ada rapat, dan baru dilaksanakan rapat pada Sabtu (4/10/2025) lalu.

"Kalau untuk kelas VIII dan IX sudah dimusyawarahkan tahun lalu, dan sekarang tinggal dilanjutkan. Sedangkan kelas VII memang belum, dan baru dilaksanakan Sabtu kemarin," ucapnya, kepada media, Senin (6/10/2025).

Ia menyebut, sumbangan tersebut tidak ada kaitanya dengan ujian.

Sebab, semua siswa tetap mengikuti ujian meski belum membayar sumbangan.

"Tidak benar kalau siswa yang belum membayar tidak bisa ikut ujian. Semua siswa tetap ikut ujian meski belum membayar sumbangan," tandasnya.

Sejumlah siswa memasuki halaman SMPN 2 Kersana Brebes, Senin (10/10/2025). Sejumlah wali murid mengadu ke Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melalui layanan Sambat Bupati (Sambu) menyusul adanya pungli yang dilakukan sekolah setiap bulan.
Sejumlah siswa memasuki halaman SMPN 2 Kersana Brebes, Senin (10/10/2025). Sejumlah wali murid mengadu ke Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, melalui layanan Sambat Bupati (Sambu) menyusul adanya pungli yang dilakukan sekolah setiap bulan. (TRIBUN JATENG/Wahyu Nur Kholik)

Sementara, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes memanggil Kepala SMPN 2 Kersana untuk dimintai klarifikasi.

"Adanya laporan ini, kami sudah memanggil sekolah pada 1 Oktober lalu untuk dimintai klarifikasi," ujar Kabid Pendidikan Dasar Dindikpora Kabupaten Brebes, Adhitya Perdana.

Menurut dia, dari hasil klarifikasi tersebut, pihak sekolah mengklaim jika laporan ini tidak benar.

Iuran komite pada 2024 itu sudah melalui rapat dengan wali murid, dan dalam praktiknya tidak semua siswa membayar iuran, karena tidak ada paksaan.

"Dari hasil klarifikasi, iuran Rp 150.000 untuk ujian dan tidak semua siswa bayar. Sebab ada siswa yang tidak bayar tetap mengikuti ujian," terangnya.

Baca juga: Sesumbar Bakal Demo Pakai Bra & Celana Demi Bela Jokowi, Diana Bantah Tak Senonoh: Saya Jengkel!

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved