Berita Viral
Gaji dan Bonus TikToker Terbaru 2025, Paling Besar Dibanding Instagram dan YouTube
Pendapatan TikToker kini naik dan paling besar dibanding YouTuber dan pengguna akun Instagram.
Untuk saat ini, kebijakan baru bagi hasil hingga 90 persen ini baru bisa dinikmati oleh kreator di Amerika Utara dan Kanada saja.
Belum ada informasi lebih lanjut apakah kebijakan ini bakal diperluas ke wilayah lain, termasuk Indonesia atau tidak.
Yang jelas, kreator di luar Amerika Utara dan Kanada masih menganut bagi hasil 50 persen ditambah bonus performa 20 persen.
Syarat Dapat Cuan 90 persen
Dengan skema baru ini, TikTok tampaknya ingin memperkuat posisinya sebagai “rumah utama” bagi para kreator digital.
Platform ini tak hanya berperan sebagai tempat berbagi video pendek, tapi juga sebagai ekosistem bisnis bagi kreator profesional.
Untuk bisa menikmati pembagian hasil hingga 90 persen, kreator di AS dan Kanada perlu memenuhi beberapa syarat minimum. TikTok menyebut, kreator harus:
- Memiliki minimal 10.000 pengikut aktif, dan
- Mencapai 1 juta tayangan video dalam satu bulan terakhir
Kreator yang memenuhi syarat tersebut akan otomatis mendapatkan bagian dasar sebesar 70 persen.
Sementara tambahan bonus 20 persen diberikan berdasarkan performa konten, seperti tingkat keterlibatan (engagement rate), jumlah penonton aktif, hingga aktivitas audiens selama periode tertentu.
TikTok juga menambahkan bonus ini bisa dipengaruhi oleh keikutsertaan kreator dalam “tantangan performa” (creator challenges) atau pencapaian milestone khusus, yang sebelumnya juga digunakan untuk mendorong frekuensi posting dan aktivitas live streaming.
Baca juga: Penyebab Aplikasi TikTok Masih Bisa Dipakai Meski Pemerintah Indonesia sudah Membekukan Izinnya
Biar Kreator Betah di TikTok
Kebijakan baru ini muncul di tengah ketatnya persaingan antar-platform untuk menarik dan mempertahankan kreator konten.
Beberapa bulan terakhir, TikTok sempat menghadapi ketidakpastian terkait ancaman larangan operasional di AS dan proses restrukturisasi kepemilikan.
Ini dikarenakan TikTok yang didesak mematuhi undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.
UU ini mewajibkan ByteDance (induk TikTok) menjadikan TikTok perusahaan mandiri di AS atau menjualnya ke perusahaan non-China (divestasi).
TikToker
YouTuber
pendapatan
gaji TikToker
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Siasat Licik Bendahara Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M Sisa Rp47 Ribu, Transfer ke Rekening Pribadi |
![]() |
---|
Kecewanya Anak karena Ibu Dicoret dari Penerima Bansos, Terindikasi Judol Padahal Tak Bisa Pakai HP |
![]() |
---|
Usai Injak Quran, ASN Kepahiang Nangis-nangis Minta Maaf, Ngaku Sakit: Saya dalam Keadaan Tertekan |
![]() |
---|
Warga Rugi Rp85 Juta usai Ditawari Bikin Tong Sampah Besi, Uang Modal Lenyap |
![]() |
---|
Sekretaris Kelurahan Dicopot dari Jabatannya usai Flexing & Pamer Gaya Hidup Mewah di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.