Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaji dan Bonus TikToker Terbaru 2025, Paling Besar Dibanding Instagram dan YouTube

Pendapatan TikToker kini naik dan paling besar dibanding YouTuber dan pengguna akun Instagram.

Tribunnews/Pravitri Retno W
FITUR LIVE TIKTOK - Ilustrasi live TikTok. TikTok resmi menaikkan pembagian hasil untuk kreator menjadi hingga 90 persen dari total pendapatan langganan (subscription earnings), Sabtu (11/10/2025). 

Untuk saat ini, kebijakan baru bagi hasil hingga 90 persen ini baru bisa dinikmati oleh kreator di Amerika Utara dan Kanada saja. 

Belum ada informasi lebih lanjut apakah kebijakan ini bakal diperluas ke wilayah lain, termasuk Indonesia atau tidak.

Yang jelas, kreator di luar Amerika Utara dan Kanada masih menganut bagi hasil 50 persen ditambah bonus performa 20 persen.

Syarat Dapat Cuan 90 persen

Dengan skema baru ini, TikTok tampaknya ingin memperkuat posisinya sebagai “rumah utama” bagi para kreator digital.

Platform ini tak hanya berperan sebagai tempat berbagi video pendek, tapi juga sebagai ekosistem bisnis bagi kreator profesional.

Untuk bisa menikmati pembagian hasil hingga 90 persen, kreator di AS dan Kanada perlu memenuhi beberapa syarat minimum. TikTok menyebut, kreator harus:

  • Memiliki minimal 10.000 pengikut aktif, dan
  • Mencapai 1 juta tayangan video dalam satu bulan terakhir

Kreator yang memenuhi syarat tersebut akan otomatis mendapatkan bagian dasar sebesar 70 persen.

Sementara tambahan bonus 20 persen diberikan berdasarkan performa konten, seperti tingkat keterlibatan (engagement rate), jumlah penonton aktif, hingga aktivitas audiens selama periode tertentu.

TikTok juga menambahkan bonus ini bisa dipengaruhi oleh keikutsertaan kreator dalam “tantangan performa” (creator challenges) atau pencapaian milestone khusus, yang sebelumnya juga digunakan untuk mendorong frekuensi posting dan aktivitas live streaming.

Baca juga: Penyebab Aplikasi TikTok Masih Bisa Dipakai Meski Pemerintah Indonesia sudah Membekukan Izinnya

Biar Kreator Betah di TikTok

Kebijakan baru ini muncul di tengah ketatnya persaingan antar-platform untuk menarik dan mempertahankan kreator konten.

Beberapa bulan terakhir, TikTok sempat menghadapi ketidakpastian terkait ancaman larangan operasional di AS dan proses restrukturisasi kepemilikan. 

Ini dikarenakan TikTok yang didesak mematuhi undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act.

UU ini mewajibkan ByteDance (induk TikTok) menjadikan TikTok perusahaan mandiri di AS atau menjualnya ke perusahaan non-China (divestasi).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved