Berita Viral
Nasib Iuran Rp 300 Ribu Wali Murid setelah Acara HUT SMAN 4 Madiun Batal, Kepsek: Anaknya yang Minta
Terungkap nasib perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun, Jawa Timur yang dikeluhkan wali murid karena disuruh iuran Rp 300 ribu.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sebelumnya, orangtua murid SMAN 4 Kota Madiun mengeluhkan adanya praktik patungan uang yang dibebankan kepada siswa untuk penyelanggaran perayaan hari ulang tahun sekolah tersebut.
Meski patungan uang sifatnya sukarela, namun para orangtua terpaksa harus ikut menyumbang lantaran khawatir anaknya nanti akan dikucilkan bila tidak berpartisipasi.
Keluhan itu disampaikan beberapa orangtua murid SMAN 4 Kota Madiun, Jawa Timur, yang ditemui pada Jumat (10/10/2025).
Para orangtua yang diwawancara meminta namanya disamarkan agar anaknya yang bersekolah di SMAN 4 Kota Madiun tidak menjadi sasaran kemarahan para guru dan siswa lainnya.
“Sebetulnya kami keberatan. Banyak rangkaian kegiatan HUT SMAN 4 Kota Madiun yang menjadikan kami sebagai orangtua mengeluarkan biaya banyak. Tetapi kalau dihitung dan dijumlahkan bisa mencapai 300.000,” kata MS, salah satu orangtua siswa SMAN 4 Kota Madiun.
Menurut MS, pihak sekolah tidak mengeluarkan surat resmi yang meminta bantuan kepada orangtua siswa untuk penyelenggaraan HUT SMAN 4 tahun ini.
Permintaan bantuan itu dibagikan di grup-grup orangtua siswa.
Tak hanya uang, kata MS, siswa juga diminta membawa barang yang dijadikan sebagai hadiah pada acara jalan santai perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun.
Kendati permintaan hadiah dapat berasal dari barang bekas, namun tidak mungkin orangtua akan memberikan barang bekas kepada sekolah.
“Memang di situ disampaikan barang yang tidak terpakai (untuk dijadikan hadiah). Tetapi tidak mungkin semisal ember bekas harus dibawa anak saya untuk dijadikan doorprize. Apalagi barang yang untuk jadi hadiah tidak boleh dikemas dari rumah. Berarti kelihatan ini barangnya apa,” kata MS.
Sebagai orangtua, MS merasa kasihan kepada siswa yang orangtuanya tidak mampu tetapi harus dibebani dengan patungan uang untuk kegiatan penyelenggaran perayaan ulang tahun sekolah.
Terlebih, patungan uang yang dibebankan pada siswa sering dilakukan dalam rangkaian perayaan HUT SMAN 4 Kota Madiun.
Baca juga: Siswa SMK Tertekan usai Dituduh Gurunya Pakai Narkoba, Orang Tua Langsung Tes Anaknya ke RS
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin menyatakan praktik penggalangan uang dari orangtua murid untuk kebutuhan penyelanggaraan HUT SMAN 4 Kota Madiun diduga kuat maladministrasi.
Untuk itu, uang yang sudah dikumpulkan harus dikembalikan kepada orangtua murid.
Hal tersebut disampaikan Agus, Sabtu (11/10/2025), menanggapi adanya praktik penggalangan dana dari orangtua murid untuk kebutuhan penyelenggaraan ulang tahun SMAN 4 Kota Madiun.
Sosok Penyebar Isu Mbah Tarman Kabur & Beri Cek Rp3 M Palsu Kini Minta Maaf, Wisnu Salahkan Publik |
![]() |
---|
Lurah Digerebek Berduaan dengan Wanita di Kamar Kos, Klaim sudah Cerai Agama, Istri: Belum Keluar |
![]() |
---|
Korban Konten 'Rp 10 Ribu di Tangan yang Istri Tepat', Suami Malah Mancing saat Anak Sesak Napas |
![]() |
---|
Nenek Pasrah Tak Bisa Pakai BPJS karena Terindikasi Judol, Keluarga Heran: Data Kita Digunakan |
![]() |
---|
Dokter Polisi Diduga Rudapaksa Mantan Pacar, Sempat Ajak ke Hotel, Kompol HS Membantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.