Berita Viral
Alasan Kader Posyandu Pungut Rp 5 Ribu ke Warga yang Ambil MBG, Ada Ongkos Antar, BGN Kini Hentikan
Masyarakat mengeluhkan adanya pungutan untuk menerima Makan Bergizi Gratis (MBG) kategori ibu hamil. BGN punn bertindak.
TRIBUNJATIM.COM - Masyarakat mengeluhkan adanya pungutan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kategori ibu hamil.
Adanya pungutan untuk penerima MBG ini terjadi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mulai Senin (13/10/2025).
Para ibu hamil diminta Kader Posyandu membayar Rp 5 ribu untuk dapat MBG.
Kasus yang memberatkan warga dan tidak sesuai janji Presiden Prabowo Subianto ini viral di media sosial.
“Iya awalnya mah bayar seikhlasnya. Ada yang kasih dua ribu sampai tiga ribu. Tapi dari tanggal 4 Oktober 2025 jadi dipatok lima ribu,” kata salah satu penerima MBG yang namanya tak ingin disebutkan.
Terkait masalah ini, seorang Kader Posyandu di Kelurahan Tanjung, Euis mengungkap alasan di balik pungutan uang tersebut.
Disebutnya bahwa uang yang diberikan warga bukan pungutan wajib, melainkan sumbangan sukarela.
“Nggak ada target Rp 5.000 seperti yang viral. Ada yang ngasih lima ratus perak, ada juga seribu, itu pun seikhlasnya. Uangnya dipakai untuk beli kantong plastik dan bantu ongkos nganter,” ujar Euis di Aula Kantor Kelurahan Tanjung, Minggu (12/10/2025), melansir dari Kompas.com.
Terbaru, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan pungutan tersebut.
Program MBG dipastikan gratis tanpa pungutan karena seluruh anggarannya telah disiapkan negara sebagai salah satu program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto.
Keputusan penghentian pungutan itu diambil setelah seluruh Kader Posyandu mendapat pengarahan dari Satgas MBG Provinsi Jawa Barat bersama Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi, dan pengurus SPPG di Aula Kelurahan Tanjung, Minggu (12/10/2025).
Baca juga: Siswi SMP Hujat Menu MBG, Kepsek Sebut Mereka Berasal dari Keluarga Broken Home: Cari Perhatian Saja
“Ini program baru, baru sebulan berjalan di Kelurahan Tanjung. Ada beberapa kader yang belum memahami aturan, terutama soal distribusi dan kemasan makanan. Jadi ada yang membungkus ulang pembagian MBG dan pungutan itu diberlakukan."
"Sudah dihentikan meski berdalih sukarela, itu gak dibolehkan. Program MBG gratis bagi seluruh masyarakat penerima,” jelas Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dery Ahmad Suwandi, usai menelusuri kasus tersebut di Tasikmalaya, Senin siang.
Dery menjelaskan, pungutan terjadi karena sebagian kader melakukan pengemasan ulang makanan (repacking) menggunakan wadah plastik yang seharusnya tidak diperlukan.
“Selama ini ada yang repot membuka omprengan lalu memindahkan ke wadah lain, padahal itu memakan waktu, biaya, dan menurunkan higienitas. Karena itu kami tekankan, MBG ini sudah termasuk biaya distribusi dari pemerintah. Tidak boleh ada pungutan tambahan dalam bentuk apa pun,” tegas Dery.
Ia menegaskan, para kader tidak boleh membebani penerima MBG dengan alasan apapun, termasuk berdalih anjuran dari pemerintah.
“Saya tekankan semuanya sudah dibayar oleh pemerintah kepada para petugas. Tak boleh lagi dengan alasan yang tak jelas meminta lagi uang atau santunan, atau apa pun berdalih MBG ke masyarakat,” ungkap dia.
Lantas, bagaimana jika ada pungli di program MBG?
Kepala Staf Presiden (KSP) M Qodari sempat mewanti-wanti agar tidak terjadi pungutan liar atau pungli dalam program MBG.
Menurutnya, jika terjadi pungli, maka anggaran untuk membeli bahan makanan menjadi lebih sedikit, yang mengakibatkan pada penurunan kualitas.
Penurunan kualitas bahan makanan MBG inilah yang dikhawatirkan menyebabkan keracunan pada siswa.
"Kalau ada pungli pada SPPG, maka alokasi angka Rp 10 ribu untuk bahan pangan SPPG ini nanti bisa berkurang tergantung berapa punglinya. Itu yang saya katakan, nanti kualitas gizi dan kualitas bahannya akan menurun, yang ujungnya bisa menimbulkan risiko keracunan. Nanti yang dibeli adalah bahan-bahan yang kualitas rendah," ujar Qodari di Istana, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Maka dari itu, Qodari merasa strategi baru untuk mengejar target 30 ribu SPPG perlu dipikirkan lagi.
Dia meminta agar risiko adanya pungutan-pungutan liar oleh yayasan kepada investor SPPG harus dikurangi.
"Saya mau mengingatkan dalam rangka menjaga program Presiden dalam menjaga anak-anak kita," tegasnya.
Baca juga: Sudah Salurkan MBG, SPPG di Kota Malang belum Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Adapun jumlah siswa yang mengalami keracunan MBG sejauh ini sebanyak 5 ribu lebih.
Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi meminta maaf karena ada banyak kasus keracunan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tentunya kami atas namanya pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional, memohon maaf karena telah terjadi kembali beberapa kasus di beberapa daerah," kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo mengatakan, pemerintah tidak pernah mengharapkan adanya kasus tersebut.
"Yang tentu saja itu bukan sesuatu yang kita harapkan dan bukan sesuatu kesengajaan," ucapnya.
Dia memastikan, kejadian-kejadian ini akan menjadi evaluasi bagi Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait lainnya.
Prasetyo mengingatkan agar kejadian keracunan tidak terulang lagi.
"Tentu saja ini menjadi bahan evaluasi dan catatan kami telah berkoordinasi dengan BGN termasuk dengan pemerintah daerah," tuturnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Makan Bergizi Gratis (MBG)
pungutan untuk penerima MBG
Kota Tasikmalaya
Kader Posyandu
Presiden Prabowo Subianto
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
meaningful
MBG
Kronologi Tewasnya Angga di Kelas usai Diduga Jadi Korban Bullying, Kepsek Didatangi Siswa |
![]() |
---|
Kisah Cinta Sehidup Semati, Mbah Biba Susul Suami Meninggal Selang 2 Jam, Wabup Ikut Melayat |
![]() |
---|
Bupati Tegas soal Kasus Mursiti Tewas dengan Luka Tak Dijahit Pasca Operasi, Pihak RS: Sesuai SOP |
![]() |
---|
ASN Kepahiang Minta Maaf usai Viral Injak Quran, PCNU Minta Umat Islam Percayakan Sanksi ke Pemkab |
![]() |
---|
Pak Lurah Asyik Sama Selingkuhan di Kamar Ngamuk Digerebek Istri Sah & Anaknya, Alasan Sudah Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.