Berita Viral
Sopir Mobil Elf Keberatan Disuruh Bayar Parkir Rp 30 Ribu di Alun-alun, Jukir Ngaku Tak Punya Karcis
Tengah viral di media sosial juru parkir atau jukir ilegal palak sopir bus dan mobil elf di kawasan Alun-alun Kota Tegal.
Pihaknya sudah menindaklanjuti temuan keberadaan juru parkir liar tersebut.
"Sudah saya laporkan ke Resmob Polres untuk ditindaklanjuti," kata Ading saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).
Ading mengimbau masyarakat yang menjumpai juru parkir liar atau tidak resmi, secepatnya memfoto dan melaporkan ke Dishub Kota Tegal.
Penarikan yang dilakukan juru parkir liar tergolong pungutan liar, apalagi jika tanpa karcis.
"Untuk masyarakat yang menjumpai juru parkir liar atau tidak resmi atau bisa disebut pungli, secepatnya difoto atau divideo."
"Kemudian, lapor ke kami dan akan segera ditindak cepat dengan Polres Tegal Kota," katanya.
Sanksi untuk Parkir Liar
Menurut ketentuan hukum di Indonesia, pengelolaan parkir merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah.
Melalui Dinas Perhubungan, pemerintah menetapkan lokasi parkir resmi dan menunjuk petugas yang sah, lengkap dengan identitas, seragam, serta karcis retribusi.
Petugas inilah yang berhak memungut biaya parkir dan menyetorkannya ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, tukang parkir liar bertindak tanpa dasar hukum yang jelas.
Tidak ada perjanjian atau izin dari pemerintah, dan dana yang mereka tarik tidak masuk ke kas negara.
Akibatnya, mereka merugikan masyarakat dan pemerintah secara bersamaan.
Lebih dari itu, parkir liar juga mengganggu ketertiban umum.
Banyak kendaraan yang diparkir sembarangan karena diarahkan oleh tukang parkir liar ke tempat-tempat yang seharusnya tidak dijadikan lahan parkir.
jukir ilegal palak sopir bus dan mobil elf
Alun-alun Kota Tegal
menarik Rp 30 ribu hingga Rp 100 ribu untuk sekali
juru parkir
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ngaku Lelah Rawat Istri yang sedang Stroke, Sunardi Akhiri Hidup Pasangannya, Korban Berontak |
![]() |
---|
Pihak Hotel Tanggung Jawab Temui Keluarga Pasutri yang Tewas saat Bulan Madu, Ayah Trauma Berat |
![]() |
---|
Inikah Kasus Pedang Samurai Rp20 T yang Jerat Mbah Tarman sebelum Nikahi Gadis Pacitan Beda 50 Tahun |
![]() |
---|
Kena Mental karena Diolok Ibu-ibu, Penjual Burger Viral di Stasiun Justru Panen Rezeki |
![]() |
---|
Tangis Penjual Burger di Stasiun Berubah Jadi Rezeki, Dagangan Ludes Diborong usai Dihujat Ibu-ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.