Pernikahan di Pacitan Bermahar Fantastis
Alasan Mahar Nikah Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi, Bank Singgung Nomor Seri
Bambang melaporkan cek Rp 3 miliar atas dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan. Mbah Tarman kini telah dipolisikan.
Kana menyebutkan bahwa saat ini posisi Tarman dan Sheila Arika sedang tidak ada di rumah. Keduanya pamit untuk honeymoon alias bulan madu.
Ketika ditanya apakah bulan madu sambil mencairkan cek? Kana menjawab tidak mengetahui pasti.
“Pokoknya pamitan ke saya honeymoon gitu lo mbak. Apa bulan madu ya itu. Nah masalah mencairkan atau tidak, saya ndak tahu. Intinya percaya sama anak,” terangnya.
Kepercayaan itu diberikan Kana bukan tanpa sebab. Lantaran menurutnya pernikahan adalah sesuatu yang suci.
“Menikah itu tidak hanya sehari, sepekan atau sebulan. Akan tetapi selamanya. Makanya saya percaya dengan anak saya,” pungkas Kana.
Pasca digegerkan mas kawin fantasis senilai cek Rap 3 Miliar Tarman (74) dan Sheila Arika (24) , warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.
Kini jagad media sosial (medsos) kembali geger. Menyebutkan bahwa mempelai pria, Tarman kabur dari rumah mertuanya yang ada di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim.
Satu di antara video yang viral, ada seorang pria belum diketahui pasti namanya. Pria tersenyum menyebut dirinya tetangga mempelai perempuan. Dia mengetahui tentang mempelai pria.
“Karena banyak laporan, akhirnya orangnya (Tarman) melarikan diri,” ungkap pria dalam video seperti yang didengarkan Tribunjatim Network.
Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.
Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim
Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.
Rekam jejak Tarman
Mbah Tarman (74) kini rekam jejak kriminalnya ikut terungkap setelah viral menikahi gadis bernama Sheila Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu (8/10/2025).
Pernikahan mereka disorot karena beda usia 50 tahun.
Tak hanya itu, pernikahan mereka disertai mas kawin bernilai fantastis yakni cek senilai Rp 3 miliar.
Ternyata Mbah Tarman merupakan seorang penipu yang pernah jadi narapidana kasus penipuan pada tahun 2022.
Rekam jejak Mbah Tarman dulu pernah melakukan penjualan barang antik samurai.
Baca juga: Ayah Sheila Ungkap Sosok Mbah Tarman Menantunya yang Beri Mahar Rp3 M, Orang Kepercayaan Bos Cengkeh
Kompas.com yang mencoba mengonfirmasi pihak kepolisian mendapati bahwa Tarman adalah seorang narapidana kasus penipuan pada tahun 2022.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/10/2025), mengungkapkan bahwa Tarman pernah dijerat dengan Pasal 378 KUHP atas tindakan penipuan barang antik samurai.
Tarman kemudian menjalani hukuman penjara selama dua tahun.
"Perkara saudara Tarman sudah diproses hukum di Polres Wonogiri pada bulan Februari 2022 dan sudah menjalani hukuman kurang lebih (vonis dua tahun)," jelasnya.
Kapolres menjelaskan, penipuan yang dilakukan Tarman terjadi dalam periode Agustus 2016 sampai tahun 2020 dengan kerugian korban mencapai Rp 250 juta.

Modus operasi
Tarman melakukan penipuan kepada korban dengan cara mengaku memiliki pedang samurai yang apabila dijual akan laku dengan harga Rp 20.030.000.000.000.
Ia menawarkan biaya operasional hasil penjualan pedang samurai tersebut sebesar Rp 3.000.000.000.000.
"Pada saat itu pelaku menerangkan kepada korban bahwa ia akan mencari sendiri pembeli dari pedang samurai tersebut, dan pedang samurai tersebut akan dijual melalui yayasan yang bernama Yayasan PPMI Sumedang PL," jelas Kapolres.
Wahyu memaparkan, saat itu Tarman juga sering menyebut nama seseorang yang diakuinya merupakan pengurus Yayasan PPMI Sumedang PL maupun orang yang terlibat dalam proses jual beli pedang samurai tersebut.
"Disuruh untuk membuat draf nota kesepakatan (MoU) tentang ganti biaya perawatan pedang (samurai) ex Jepang, Nomor: 042/MoU/Yosidawa/SM/X/2016," lanjutnya.
Setelah itu, korban yang percaya kemudian secara bertahap menyerahkan sejumlah uang, baik secara tunai, transfer, maupun dalam bentuk lain berupa pembayaran biaya operasional kepada Tarman.
Wahyu menambahkan, masih banyak korban lain dengan kerugian lebih besar yang tidak bersedia melapor karena takut uang yang sudah diserahkan kepada Tarman akan hangus dan tidak menerima hasil dari penjualan pedang samurai tersebut.

(Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum )
kasus penipuan yang pernah menjerat Mbah Tarman
Mbah Tarman
Mbah Tarman nikahi wanita Pacitan beda 50 tahun
Multiangle
eksklusif
meaningful
SaksiKata
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Sheila Arika
Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra
Mahar Cek Rp3 M Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi, Diduga Palsu, Kapolres Bakal Periksa para Saksi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mbah Tarman, Dulu Penipu Pedang Samurai Antik Rp 20 Triliun, Kini Viral Cek Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Ayah Sheila Ungkap Sosok Mbah Tarman Menantunya yang Beri Mahar Rp3 M, Orang Kepercayaan Bos Cengkeh |
![]() |
---|
Cek Rp 3 Miliar Sebagai Mahar Pernikahan di Pacitan Dipertanyakan, sang Ibu: Kami Percaya Anak |
![]() |
---|
Pernikahan Bermahar Cek Rp 3 M di Pacitan Viral, Mempelai Pria Diisukan Kabur, Kades Beri Tanggapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.