Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kondisi Keluarga Bocah Dirantai Orangtua, Ibu Nikah Muda saat Usia 14 Tahun, Tak Lulus SD

Kondisi keluarga bocah dirantai orangtua ternyata termasuk keluarga miskin. Sang ibu nikah muda di usia 14 tahun.

KOLASE Dokumentasi Warga dan Instagram/Jihan Chalim
KONDISI KELUARGA - Wagub Lampung Jihan Nurlela (kanan) saat mengunjungi kediaman bocah perempuan yang dirantai orangtua di Kabupaten Mesuji, Senin (20/10/2025). Keluarga bocah berinisial SN tersebut tergolong keluarga miskin. Sang ibu nikah muda di usia 14 tahun. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus bocah perempuan berusia 5 tahun berinisial SN di Kabupaten Mesuji, Lampung menjadi sorotan.

Ia dirantai orangtuanya sendiri saat sedang tertidur kemudian ditinggal pergi oleh ayah dan ibunya.

Video yang menampilkan evakuasi bocah dirantai orangtua tersebut beredar luas di media sosial sejak Minggu (19/10/2025).

Dalam video berdurasi 6 menit 32 detik itu, terlihat SN mengenakan pakaian berwarna biru, duduk di lantai depan kamar dengan kaki kanannya dirantai dan digembok.

Rantai tersebut bahkan dipaku di kusen pintu kamar.

Beberapa warga dewasa tampak berusaha membebaskan rantai tersebut dengan menggunakan tang.

Baca juga: Tangis Bocah 5 Tahun Dirantai Orangtua, Lemas Tak Diberi Makan Cuma Kopi, Warga Marah

Alasan orangtua rantai anak

Polisi mengungkap alasan di balik tindakan orangtua yang merantai SN. 

Pelaku berdalih khawatir anaknya bermain ke sungai ketika ditinggal pergi bersama suaminya.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali mengatakan, berdasarkan keterangan ayah tiri korban, TS, peristiwa itu bukan yang pertama kali terjadi.

"Peristiwa kedua yang melakukan pemasangan rantai adalah ES, ibu kandung korban," kata Prenata saat dihubungi, Senin (20/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, sebelum TS dan ES pergi ke Kabupaten Lampung Tengah untuk berobat dan mengobati anak kedua mereka.

Menurut keterangan TS, istrinya meminta agar SN ditinggal di rumah dengan kondisi dirantai karena khawatir anaknya bermain ke sungai.

Korban yang masih tertidur saat itu kemudian dipasangi rantai di kaki kanannya.

ES juga menyiapkan makanan dan minuman di dekat tempat tidur SN untuk disantap ketika anak itu terbangun.

"Makanan dan minuman itu diletakkan di dekat posisi korban tidur," ujar Prenata.

DIRANTAI ORANGTUA - Bocah berusia 5 tahun di Desa Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Lampung Selatan, Lampung berinisial SN dirantai orangtua di rumah sendiri. Ia ketakutan dan lemas ketika diselamatkan oleh warga sekitar, Senin (20/10/2025).
DIRANTAI ORANGTUA - Bocah berusia 5 tahun di Desa Karya Tani Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Lampung Selatan, Lampung berinisial SN dirantai orangtua di rumah sendiri. Ia ketakutan dan lemas ketika diselamatkan oleh warga sekitar, Senin (20/10/2025). (Tangkap Layar YouTube Kompas TV Lampung)

Kondisi termasuk keluarga miskin, ibu nikah muda

Kasus anak dirantai di Mesuji juga mendapat perhatian serius dari Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

Jihan Nurlela menyebutkan kasus bocah dirantai orangtua di Kabupaten Mesuji adalah potret kisah keluarga nan pilu yang dialami masyarakat kelas bawah.

Sudut pandang itu disampaikannya melalui unggahan akun Instagram pribadinya, usai dia bertemu SN.

Jihan mengatakan, kisah keluarga SN, baik itu ES (ibu kandung) ataupun TS (ayah tiri) sangat kompleks.

Masalah-masalah yang dialami keluarga itu sedikit banyak menjadi potret kondisi masyarakat kelas bawah yang terjadi sekarang ini.

"Ibu E ini menikah muda saat usianya baru 14 tahun, suami pertamanya lalu meninggal dunia dan dia menikah lagi dengan TS," kata Jihan kepada wartawan, Selasa (21/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Jihan menambahkan, pernikahan dalam usia muda itu tidak bisa disalahkan kepada ibunda korban, karena tingkat pendidikan yang rendah.

"Orangtua ananda SN ini tidak lulus SD," kata Jihan.

Baca juga: Bocah Ditangkap usai Maling Ayam Bikin Prabowo Heran, Presiden Minta Aparat Kerja Pakai Hati

Wagub Lampung Jihan Nurlela mengunjungi kediaman bocah perempuan yang dirantai orangtua di Kabupaten Mesuji, Senin (20/10/2025).
Wagub Lampung Jihan Nurlela mengunjungi kediaman bocah perempuan yang dirantai orangtua di Kabupaten Mesuji, Senin (20/10/2025). (DOK.pribadi/Instagram/Jihan Chalim)

Rumah hanya menumpang

Perekonomian keluarga yang berada di bawah garis kemiskinan ini ditambah dengan kondisi anak kedua, TI (2) yang menderita penyakit jantung bawaan, labiopalatoschizis (bibir sumbing dan langit-langit terbuka), serta mengalami stunting dengan berat badan hanya sekitar 5,3 kilogram.

“Mereka tinggal di kawasan Register, sehingga sulit mengakses bantuan pemerintah. Bahkan, rumah yang mereka tempati pun statusnya hanya menumpang,” katanya.

Dari hasil kunjungan ke kediaman keluarga itu, Jihan menilai dirantainya SN itu bukan dilandasi niat kekerasan.

Melainkan, rasa khawatir orangtua atas keselamatan korban. SN disebutkan pernah bermain di sungai dan hampir hanyut.

Sehingga, pada peristiwa terakhir, ES dan TS bingung harus menitipkan SN kepada siapa.

Meski demikian, ia menegaskan tindakan merantai anak tidak dibenarkan dalam kondisi apapun.

Oleh karenanya, pemerintah daerah kini tengah berupaya melakukan pendampingan secara menyeluruh terhadap keluarga tersebut.

“Kami fokus pendampingan terhadap anak-anak. Insya Allah ananda S dan T akan dijemput untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk asesmen persiapan operasi dan intervensi gizi,” lanjut Jihan.

Baca juga: Bocah Dirantai Orang Tuanya, Tak Berdaya Sambil Duduk di Lantai saat Diselamatkan Warga

Pelaku Diamankan Polisi

Kasat Reskrim Polres Mesuji menegaskan, pelaku kekerasan terhadap anak tersebut adalah orangtua korban sendiri.

“Pelaku adalah kedua orangtua korban,” ujar Prenata.

Setelah video beredar dan mendapat perhatian warga, polisi bersama masyarakat setempat mendatangi rumah korban.

Kedua pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dan masih menjalani pemeriksaan di Polres Mesuji.

“Para pelaku masih dimintai keterangan di Polres Mesuji,” imbuh Prenata.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved