Berita Viral
Hukuman ASN yang Viral Injak Al Quran, BKDPSDM Langsung Gerak Seusai Bupati Tak Tinggal Diam
Seorang ASN yang menginjak Al Quran dengan sengaja dan videonya viral itupun langsung ditindak tegas oleh BKDPSDM.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
TRIBUNJATIM.COM - Hukuman untuk ASN yang injak Al-Quran di Kepahiang Bengkulu akhirnya keluar juga.
Berawal dari video seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, yang diduga menginjak Al-Quran viral di media sosial dan menuai kecaman publik.
Polres Kepahiang menyebutkan sampai hari ini, Rabu (15/10/2025), tidak ada laporan resmi penistaan agama ke ASN Kepahiang yang injak Al-Quran, Vita Amalia.
Ternyata, bukan di Kabupaten Kepahiang, Tempat Kejadian Perkara (TKP) ASN viral injak Al-Quran di Curup Rejang Lebong Begkulu.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar menerangkan, selain belum ada laporan resmi, TKP juga berada di Rejang Lebong.
"TKP masuk Curup, tidak masuk wilayah hukum Kepahiang," kata AKP Denyfita kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 18.27 WIB.
Jika ada masyarakat yang ingin membuat laporan resmi, maka diminta melapor di Polres Rejang Lebong, sesuai TKP ASN bersangkutan melakukan perbuatannya.
ASN bermasalah itu adalah Vita Amalia, viral akibat injak Al-Quran.
Vita Amalia dan pihak kuasa hukumnya memastikan akan melaporkan pihak penyebar videonya ke pihak kepolisian.
Penasehat Hukum (PH) Vita, Bastion Ansori mengatakan untuk sementara ini, pihaknya akan fokus terlebih dahulu untuk menghadapi sanksi dan hukuman yang akan diberikan oleh Pemkab Kepahiang.
Baca juga: 44 Tahun Kakek Firman Jualan Majalah di Stasiun Meski Mata Tak Bisa Melihat, Terharu Dapat Rp 1 Juta
Nantinya, apapun sanksi dan hukuman dari pemkab, akan menjadi salah satu dasar melaporkan penyebar video ke pihak kepolisian.
Hukuman dan sanksi yang diterima Vita akan dijadikan sebagai penguat dan kerugian, untuk menuntut pihak penyebar video.
"Nanti, kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu. Ada pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan terkait UU ITE juga," kata Ansori kepada TribunBengkulu.com, Rabu (15/10/2025) pukul 14.23 WIB, seperti dikutip TribunJatim.com, Kamis (23/10/2025).
Vita Amalia mengatakan beredar dan viralnya video tersebut membuat dirinya dirugikan, dan membuat dirinya sebagai korban.
Menurut Vita, video tersebut dibuat karena sang pacar menuduhnya selingkuh.
Sang pacar kemudian menantang dirinya untuk sumpah dengan menginjak Al-Quran.
"Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Quran diatas kepala. Jadi, saya ditantang," kata Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.15 WIB.
Karena saat itu kondisinya tengah sakit dan tertekan, Vita kemudian melakukan tantangan sang pacar, merekam dirinya bersumpah sambil injak Al-Quran, dan mengirimkan videonya ke sang pacar.
Namun, pada Jumat (10/10/2025) lalu, Vita kaget saat dihubungi pihak kepolisian, dan memberitahukan video dirinya tengah viral.
Karena dimaksudkan untuk sang pacar, dan tidak untuk disebarkan jadi konsumsi publik, Vita merasa dirugikan dan menjadi korban dengan beredarnya videonya injak Al-Quran beredar dan viral.
Hukuman untuk Vita
Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian BKDPSDM Kepahiang, Bahru Rozi mengatakan ada tahapan yang harus dilewati adalah pemeriksaan dari BKDPSDM, dan kemudian dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hasil dari BAP BKDPSDM ini yang nanti diserahkan ke tim penegak disiplin, sebagai pertimbangan terakhir untuk menjatuhkan sanksi kepada ASN bersangkutan.
"Besok pagi, yang bersangkutan kita panggil. Rencananya hari ini, tapi ada kendala teknis, sehingga besok kita pastikan dipanggil," kata Bahru Rozi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (22/10/2025) pukul 15.05 WIB sore.
BAP dari BKDPSDM ini tidak bisa dilewatkan, agar sanksi yang dijatuhkan nanti telah melewati semua proses dan prosedur, sehingga tidak ada kesalahan atau tahapan yang dilewatkan.
"Sehingga sanksi yang diberikan semuanya sesuai prosedur. Kita usahakan secepatnya, sesuai instruksi pak bupati dan sekda," ujar Bahru Rozi.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono memastikan sanksi atau hukuman untuk ASN yang injak Al-Quran akan segera dikeluarkan.
Hartono sendiri bertindak sebagai ketua tim penegak disiplin, yang kini dalam proses mengkaji sanksi yang tepat kepada bersangkutan.
Jika hasil dari tim penegak disiplin selesai, maka akan diserahkan ke bupati, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang akan menjatuhkan hukuman tersebut.
Nantinya, akan ada surat keputusan (SK) bupati, untuk dilaksanakan semua pihak, termasuk ASN yang dijatuhi sanksi.
Baca juga: Cicipi Ayam Barica Hotel Santika Surabaya, Padukan Rasa Gurih Manis dan Pedas Rica-rica Khas Manado
Pemkab tak tinggal diam
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang Bengkulu, kini tengah menyiapkan sanksi untuk Vita Amalia ASN yang viral injak Al-Quran beberapa waktu lalu.
Bupati Kepahiang Zurdi Nata mengatakan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kepahiang kini sudah ada di mejanya.
LHP ini menyimpulkan bahwa ASN yang bersangkutan telah melanggar disiplin dalam kategori berat.
"Sekarang, tim penegak disiplin dipimpin Sekda sedang menelaah itu," kata Zurdi Nata kepada TribunBengkulu.com, Senin (20/10/2025) pukul 16.02 WIB sore.
Untuk sanksi sendiri, memang akan menunggu telaah dari tim penegak disiplin.
Namun, Nata mengatakan pelanggaran disiplin berat ini berpotensi diberikan sanksi seperti penurunan pangkat dan bahkan pemberhentian dengan hormat.
"Nanti kita lihat apa yang tepat dan pas," ujar dia.
Pelaku sempat minta maaf
Vita akhirnya minta maaf atas videonya yang viral di media sosial.
Permohonan maaf ini dibuat Vita saat memberikan klarifikasi di Polres Kepahiang, Jumat (10/10/2025) siang.
Dalam video yang dibagikan Polres Kepahiang, Vita mengakui bahwa video yang beredar merupakan video yang dibuatnya saat melakukan sumpah.
Vita juga menyebutkan bahwa yang dia injak bukan kitab Al-Quran penuh, melainkan buku surat Yasin.
"Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya," ujar Vita dalam video klarifikasinya.
Vita juga meminta maaf karena video dirinya sudah membuat kemarahan masyarakat.
Dia mengatakan mengakui seluruh kesalahan dan kekeliruannya.
"Saya minta maaf, saya mohon maaf," ujar Vita.
Diperiksa Inspektorat
Vita Amalia, ASN di Kepahiang, Bengkulu yang viral karena injak Al-Quran kini dalam tahap pemeriksaan oleh tim dari Pemkab Kepahiang.
Pada Senin (13/10/2025), Vita Amalia memenuhi panggilan dari Inspektorat Kepahiang.
Pantauan TribunBengkulu.com, Vita diperiksa dari pukul 09.00 WIB pagi, dan baru keluar gedung inspektorat sekitar pukul 12.15 WIB.
Vita juga bersedia memberikan pernyataan dan menjawab pertanyaan awak media yang sudah menunggu.
Menurut Vita, saat pemeriksaan, dirinya diberikan pertanyaan oleh tim pemeriksa seputar video yang viral.
"Saya tadi ditanya seputar video itu, kronologinya," ujar Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025).
Vita juga menegaskan video tersebut dibuat karena ada permasalahan pribadinya dengan sang pacar.
Karena permasalahan tersebut, dirinya melakukan sumpah, dan merekam sumpah tersebut dengan video untuk dikirimkan ke sang pacar yang ada di Lapas Bengkulu.
Video tersebut juga dikatakan bukan untuk disebarkan, tapi untuk pribadi antaranya dirinya dan sang pacar.
"Karena sumpah Al-Quran diatas kepala dia tidak percaya, dan ditantang sumpah injak Al-Quran itu," ujar dia.
Vita sendiri menegaskan tidak ada niat dirinya menistakan agama, dan sudah melakukan salat taubat.
"Saya nangis, dan langsung salat taubat," ungkap Vita.
Hukuman untuk ASN
ASN Kepahiang menginjak Alquran
Polres Kepahiang
Bengkulu
Multiangle
berita viral
meaningful
TribunJatim.com
| Alasan Jokowi Bangun Kereta Whoosh Bukan Cari Untung, Kini Dipersoalkan Mahfud MD ada Dugaan Mark Up |
|
|---|
| Kelakuan Agus Bikin Bos Bangun Tidur Malah Bingung, Ngakunya Cari Istri yang Kerja Tapi Kabur |
|
|---|
| Warga Tegur Patwal yang Berhenti di Tempat Menurunkan Disabilitas, Malah Diingatkan Pria Seragam TNI |
|
|---|
| Warga Serbu 3 Kontainer Bawang yang Tergeletak di Jalan, Pemilik Tak Diketahui, Ketua RT: Bagus |
|
|---|
| Curhat Wanita Batal Nikah H-4 Padahal Telanjur Resign Kerja, Ternyata Calon Suami Pinang Orang Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ASN-Kepahiang-minta-maaf-telah-menginjak-Alquran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.