Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Ayah Jual Bayi Rp 25 Juta, Lakukan Transaksi di Rumah Sakit, Tawarkan Lewat TikTok

Seorang ayah menjual bayinya Rp 25 juta dan kini telah ditangkap polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Unsplash/Aditya Romansa
KASUS PERDAGANGAN BAYI - Foto ilustrasi. Polisi membongkar sindikat perdagangan bayi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Empat orang pelaku ditangkap, termasuk ayah kandung dari bayi yang akan dijual. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ayah menjual bayinya Rp 25 juta dan kini telah ditangkap polisi.

Kasus perdagangan bayi ini terungkap terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Empat orang pelaku ditangkap, termasuk ayah kandung dari bayi yang akan dijual.

Mereka adalah Yudi Surya Pratama (24), ayah kandung bayi, serta Fernando Agustio (30), Rini Apriyani (30), dan Riska Dwi Yanti (37).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johanes Bangun mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli bayi di salah satu rumah sakit pada Rabu (22/10/2025).

“Informasi tersebut kemudian kami kembangkan hingga akhirnya menangkap keempat pelaku di tempat terpisah,” ujar Johanes saat konferensi pers di Polda Sumatera Selatan, melansir dari Kompas.com.

Dari hasil pemeriksaan, Fernando dan Rini merupakan pasangan suami istri yang bertugas mencari pembeli.

Sementara itu, Riska Dwi Yanti berperan sebagai penghubung yang menggunakan media sosial TikTok untuk menawarkan bayi tersebut.

“Tersangka Riska Dwi Yanti menjadi tokoh kunci dalam kasus ini. Ia mengatur seluruh proses mulai dari menghubungi orang tua kandung bayi, menyiapkan biaya persalinan, hingga mencarikan tempat melahirkan. Bahkan, Riska sempat membuatkan BPJS bagi ibu bayi agar proses persalinan berjalan lancar,” kata Johanes.

 

Bayi perempuan tersebut baru dilahirkan lima hari lalu dan rencananya akan dijual seharga Rp 25 juta kepada seseorang.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui uang sebesar Rp 8 juta telah diberikan oleh Fernando kepada ibu bayi sebagai bagian dari transaksi jual beli,” ujar Johanes.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk bayi yang baru lahir, uang hasil transaksi, dokumen kelahiran, serta empat unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi antar pelaku.

“Keempat pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Bayi dan ibunya langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Johanes.

Penyidik masih mendalami jaringan perdagangan bayi ini dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Sumatera Selatan untuk memastikan perlindungan bagi bayi dan ibunya yang bernama Suliha.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved