Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Daftar Peserta yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, ini Cara Mengecek

Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran bisa dihapuskan melalui program pemutihan.

Tribunnews
PEMUTIHAN TUNGGAKAN - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran bisa dihapuskan melalui program pemutihan, Jumat (24/10/2025). 

Ia menegaskan, pemutihan tunggakan ini benar-benar dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin.

Baca juga: Fajar Ditolak Rumah Sakit Berobat Pakai BPJS usai Tersengat Listrik, Dianggap Kecelakaan Kerja

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

1. Lewat Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
  • Login dengan NIK/Kartu BPJS dan password
  • Pilih menu "Tagihan" - lalu klik "Premi"
  • Akan muncul jumlah iuran dan tunggakan (jika ada)

2. Lewat Website BPJS Kesehatan

  • Buka https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-check-status/
  • Masukkan Nomor Kartu BPJS/NIK dan tanggal lahir
  • Klik "Cek"
  • Status kepesertaan dan tunggakan akan ditampilkan

3. Lewat WhatsApp CHIKA (Chat Assistant BPJS)

  • Simpan nomor CHIKA BPJS: 0811 8750 400
  • Kirim pesan “Cek Tunggakan”
  • Ikuti petunjuk untuk memasukkan data peserta
  • Sistem akan mengirimkan informasi tagihan dan status

4. Lewat Care Center 165

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di 165
  • Siapkan nomor kartu BPJS dan data pribadi
  • Petugas akan membantu cek status dan tunggakan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved