Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

25 Tahun Perjuangkan Tanah Sengketa, Keluarga Akhirnya Rebut Kembali Lahan yang Dikuasai Anak Angkat

Setelah mendiang kakeknya meninggal dunia, tanah tersebut langsung dikuasai oleh anak angkat.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
TribunSolo.com/Tri Widodo
SENGKETA - Lahan seluas 600 meter persegi yang ada di Jalan Pandanaran, Kabupaten Boyolali, akhirnya kembali ke pemilik sah. Lahan yang terdapat bangunan ruko dan rumah tersebut telah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Boyolali, Kamis (23/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Selama puluhan tahun, keluarga di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, perjuangkan tanah sengketa.

Kini perjuangan ahli waris almarhum Kartono selama puluhan tahun akhirnya membuahkan hasil.

Lahan seluas 600 meter persegi yang berada di Jalan Pandanaran akhirnya kembali ke pemilik sah.

Baca juga: Yakin Gibran Tak Lulus SMA, Rismon dan Roy Suryo Sebut Prabowo Sudah Tahu Ijazah Sang Wapres Palsu

Lahan yang berdiri bangunan ruko dan rumah tersebut dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Boyolali pada Kamis (23/10/2025).

Salah satu ahli waris, Doni Satriyo Wibowo, mengatakan bahwa kakeknya memiliki dua anak kandung, yaitu ibunya dan tantenya.

Selain dua anak kandung, kakeknya juga memiliki satu anak angkat.

Namun, sejak 1993, setelah mendiang kakeknya meninggal dunia, tanah tersebut langsung dikuasai oleh anak angkat.

Sementara ibu dan tantenya yang merupakan anak kandung, justru meninggalkan rumah di Kabupaten Boyolali.

Padahal, sedianya tanah tersebut akan dibagi rata.

Pada tahun 2001, pihaknya selaku ahli waris sah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Boyolali.

Namun, anak angkat yang menjadi termohon melakukan upaya banding.

Meski pihak ahli waris menang di tingkat banding, termohon tetap melanjutkan upaya hukum hingga kasasi.

"Di Mahkamah Agung kita juga menang. Karena memang seluruh dokumen yang kita miliki itu terbukti yang anak kandung adalah ibu saya dan adiknya ibu saya," ujarnya.

Doni mengaku lega setelah 25 tahun memperjuangkan hak keluarganya.

"Sebelum kita eksekusi, kita sudah minta keluar secara mandiri. Alhamdulillah eksekusi berjalan lancar," pungkasnya, melansir Tribun Solo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved