Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perselingkuhan Polwan dan Anggota DPRD

Akhir Nasib Anggota DPRD dan Polwan yang Diduga Terlibat Perselingkuhan, Nonaktif Hingga Tersangka

Nasib keduanya juga sementara ini sudah ditentukan. Di antaranya Polwan berinisial NW itu kini menjadi tersangka.

Editor: Torik Aqua
TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU
PERSELINGKUHAN - Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto membenarkan jika kini pihaknya tengah menanangani kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota. Akhir kasus Polwan dengan anggota DPRD Kota Blitar, nasib mereka terkuak. 

Saat digerebek pada Sabtu (18/10/2025), NW tengah berada di salah satu hotel di Kota Batu dan ditemukan seorang diri.

Informasinya, saat dimintai keterangan NW mengaku sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar sebelum petugas datang melakukan penggerebekan.

“Di wilayah Batu (hotelnya, red),” singkatnya.

Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar juga merespons kasus dugaan perselingkuhan ini.

Ketua BK DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman mengatakan pihaknya masih menunggu proses di kepolisian.

“Betul, memang sudah masuk informasinya. Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian,” kata Aris, Senin (20/10/2025).

Setelah ada laporan resmi, BK DPRD akan melakukan tindakan sesuai kode etik DPRD.

“Kami mengedepankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved